Ganjil Genap Jakarta Dievaluasi, Dishub DKI Kaji Dampak dan Rute Penerapan

Dishub DKI meninjau ulang 10 tahun Ganjil Genap Jakarta, meliputi dampak kemacetan, ekonomi, dan rute. Permintaan relaksasi ikut dikaji.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Ganjil Genap Jakarta Dievaluasi, Dishub DKI Kaji Dampak dan Rute Penerapan
Pada hari ini, Selasa (8/10/2024), kebijakan ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan untuk mengurangi volume kendaraan di jalan-jalan utama. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengevaluasi penerapan kebijakan Ganjil Genap yang sudah berjalan satu dekade, dengan menimbang dampaknya terhadap kemacetan dan perekonomian.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut peninjauan juga mencakup lokasi atau rute yang saat ini menerapkan Ganjil Genap. Hingga kini belum ada perubahan atas kebijakan tersebut.

"Memang antara perekonomian dan kemacetan, kan. Di satu sisi perekonomian menjadi kondisi yang terdampak terkait (ganjil genap) itu ya, ada beberapa yang mati. Ini juga akan kita lihat kembali nantinya ya dan juga mungkin tempat rute-rute ganjil genapnya, nah ini kan perlu kaji ulang kembali," kata Budi di Jakarta, dikutip Rabu (30/9/2026).

Budi menambahkan, permintaan relaksasi penerapan Ganjil Genap turut dipertimbangkan dan perlu dikaji dengan melihat kondisi kemacetan di Ibu Kota.

"Nah, ini yang yang akan kita kaji lebih dalam. Kita kaji lebih dalam nanti," ujar dia.

Ia menegaskan belum ada perubahan kebijakan sementara evaluasi berjalan.

"Tapi kajiannya itu belum ada perubahan, sih. Kita masih hanya melihat saja dan mengevaluasi saja, melihat 10 tahun ganjil genap ini ya," kata Budi.

Ganjil Genap Dinilai Efektif Kurangi Kemacetan

Di sisi lain, Budi menilai penerapan Ganjil Genap selama ini efektif meredam kepadatan. Menurutnya, arus lalu lintas lebih lancar dibanding saat kebijakan tidak diberlakukan.

"Tapi ternyata memang sangat efektif, kita melihat sangat efektif mengurangi kemacetan dan itu terus berlanjut," tandasnya.

Rekomendasi