Viral BMW Hijau Tanpa Pelat Nomor Terparkir di JLNT Antasari

Video yang merekam keberadaan mobil BMW tersebut menjadi viral di media sosial.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Viral BMW Hijau Tanpa Pelat Nomor Terparkir di JLNT Antasari
Sebuah mobil BMW hijau tanpa dilengkapi pelat nomor diderek dari Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Pangeran Antasari arah Cipete, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Juli 2026 malam. (Foto: Tangkapan Layar Sosmed)

Sebuah kendaraan jenis BMW berwarna hijau yang tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) telah diderek dari Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Pangeran Antasari menuju Cipete, Jakarta Selatan, pada malam hari Minggu, 12 Juli 2026. Mobil ini dievakuasi setelah adanya laporan bahwa keberadaannya mengganggu kelancaran arus lalu lintas di area tersebut.

Mobil yang tidak berpelat nomor itu sempat terekam dalam video yang kemudian menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak jelas bahwa mobil tersebut terparkir di bahu jalan JLNT tanpa tanda pengenal yang seharusnya ada.

Penemuan mobil tersebut terjadi ketika petugas patroli yang menggunakan sepeda motor besar (moge) menerima informasi dari masyarakat sekitar. Laporan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan tindakan lebih lanjut terhadap kendaraan yang mengganggu tersebut.

"Kalau ada yang mau ambil di Polres silakan saja. Didereknya semalam, Minggu malam," ungkap Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, saat diwawancarai oleh wartawan pada Senin, 13 Juli 2026.

Ditangani Dishub

BMW Hijau Tanpa Pelat Nomor Bikin Heboh di JLNT Antasari
Sebuah mobil BMW berwarna hijau tanpa pelat nomor telah diderek dari Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Pangeran Antasari menuju Cipete, Jakarta Selatan, pada malam Minggu, 12 Juli 2026.

Proses evakuasi kendaraan dilakukan setelah laporan diterima dan diteruskan ke Dinas Perhubungan (Dishub), seperti yang diungkapkan oleh Mujiyanto. Mengingat kondisi mobil yang terkunci, petugas terpaksa menggunakan kendaraan derek khusus yang dimiliki oleh Dishub untuk melakukan evakuasi.

"Itu ada yang laporan mengganggu, terus dilaporkan ke Dishub. Terus diderek diamankan ke kantor polisi. Waktu diderek didampingi polisi," jelasnya.

Mujiyanto juga menambahkan bahwa saat proses derek berlangsung, mobil tersebut tidak memiliki pelat nomor. Hal ini menyulitkan pihak kepolisian untuk menelusuri identitas pemilik kendaraan melalui Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Pas diderek enggak ada pelatnya. Kalau enggak ada yang ambil, nanti bisa dicek nomor rangka dan nomor mesinnya," tuturnya menekankan pentingnya identifikasi kendaraan tersebut.

Rekomendasi