Penganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Advertisement
Seorang anggota kepolisian Aiptu FB diburu keberadaannya karena menganiaya dua debt collector.
Pemicunya diduga karena tak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Advertisement
Kronologi
Peristiwa itu bermula saat kedua korban, DD (51) dan RB (35), mendapati mobil Toyota Avanza yang tengah mereka cari terparkir di parkiran pusat perbelanjaan di Jalan POM X Palembang, Sabtu (23/3) siang.
Mereka mengecek nomor polisi di mobil itu tidak terdata di Samsat online.
Advertisement
Pelaku Tak Senang Mobil Dicek
Ketika dicek rangka dan nomor mesin, mobil tersebut ternyata cocok dengan yang dicari lantaran masuk dalam daftar kredit macet. Merasa tak senang, Aiptu FN mencoba kabur dan menabrakkan mobilnya ke mobil lain tetapi diadang korban.
Advertisement
Pelaku Keluar Mobil Aniaya Korban
Aiptu FN lantas keluar dari mobil dan mengeluarkan senjata api dari pinggang dan menembakkannya ke arah RB. Tembakan dari jarak dekat itu tidak mengenai korban.
Lantas pelaku memukul RB dengan senjata itu yang mengenai kepalanya. Semakin emosi, pelaku mengambil pisau dari mobilnya dan mengejar DD.
Advertisement
Korban Dirawat di Rumah Sakit
Korban terjatuh dan saat itulah pelaku menikam korban berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri. Kedua korban dilarikan ke rumah sakit tak jauh dari TKP.
"Untuk jelasnya nanti karena masih penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Minggu (24/3).
Sunarto mengakui pelaku adalah anggota kepolisian. Dia bertugas di Samapta Polres Lubuklinggau.