Pemerintah Kabupaten Bireuen akan menyalurkan bantuan jatah hidup (jadup) bagi korban banjir dan tanah longsor mulai Senin, 6 April 2026. Penyaluran ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia untuk ribuan penerima manfaat di wilayah tersebut. Bupati Bireuen Mukhlis dijadwalkan akan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima.
Total anggaran jadup yang disiapkan mencapai Rp22,1 miliar, menunjukkan komitmen pemerintah daerah. Bantuan ini akan menjangkau 16.374 jiwa dari 4.759 kepala keluarga yang terdampak bencana. Setiap korban akan menerima Rp15 ribu per hari selama tiga bulan penuh.
Selain jadup, bantuan stimulan perumahan tahap pertama juga sedang dalam proses transfer ke rekening penerima. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Kabupaten Bireuen. Upaya ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak.
Advertisement
Advertisement
Detail Penyaluran Jatah Hidup (Jadup) untuk Korban Bencana
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen, Muhajir Juli, mengumumkan bahwa penyaluran jadup akan dimulai secara simbolis pada Jumat, 3 April 2026. Seremoni penyerahan akan dipimpin oleh Bupati Bireuen Mukhlis kepada 100 perwakilan penerima di Pendopo Bupati. Ini menandai dimulainya proses distribusi bantuan vital.
Dana jadup sebesar Rp22,1 miliar ini bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan tersebut ditujukan untuk 16.374 jiwa atau 4.759 kepala keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan. Kategori kerusakan meliputi rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat atau hilang akibat bencana.
Setiap individu korban bencana akan menerima Rp15 ribu per hari, yang setara dengan Rp450 ribu per bulan. Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar. Proses pencairan akan dikoordinasikan oleh PT Pos Indonesia dengan menghubungi kepala desa setempat untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran.
Advertisement
- Total dana jadup: Rp22,1 miliar.
- Jumlah penerima: 16.374 jiwa dari 4.759 kepala keluarga.
- Besaran per individu: Rp15 ribu/hari atau Rp450 ribu/bulan.
- Durasi pemberian: Tiga bulan.
- Sumber dana: Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Kategori penerima: Korban dengan rumah rusak ringan, sedang, atau berat/hilang.
Advertisement
Progres Bantuan Stimulan Perumahan Tahap Pertama
Selain bantuan jadup, Pemerintah Kabupaten Bireuen juga tengah memproses transfer bantuan stimulan perumahan tahap pertama. Bantuan ini diperuntukkan bagi korban bencana banjir dan tanah longsor yang rumahnya mengalami kerusakan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Penetapan penerima bantuan stimulan perumahan tahap I telah diatur melalui Keputusan Bupati Bireuen Nomor: 300.2.2/63 Tahun 2026. Keputusan ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi penyaluran dana kepada para keluarga terdampak. Proses ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan.
Penyerahan bantuan stimulan perumahan tahap I secara simbolis sebelumnya telah dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno. Saat ini, dana tersebut sedang dalam proses transfer ke rekening masing-masing penerima manfaat. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan kembali rumah-rumah yang rusak.
Advertisement
Sumber: AntaraNews