Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengambil langkah konkret untuk menata pengelolaan sampah. Relokasi tempat pembuangan sampah (TPS) dari kawasan depan SD Amkur Bengkayang menjadi prioritas utama demi lingkungan yang lebih baik.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis secara langsung meninjau rencana pemindahan TPS pada Jumat. Peninjauan ini bertujuan mengidentifikasi lokasi baru yang strategis dan tidak berdampak negatif. Lokasi baru diharapkan aman bagi aktivitas pendidikan serta kesehatan lingkungan di sekitar sekolah.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan warga dan komitmen pemerintah daerah. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak bagi masyarakat, khususnya di kawasan pendidikan.
Advertisement
Advertisement
Peninjauan Lokasi dan Aspirasi Warga
Bupati Sebastianus Darwis menekankan pentingnya relokasi TPS agar aktivitas belajar mengajar tidak terganggu. Selain itu, langkah ini juga memastikan lingkungan sekolah tetap bersih dan sehat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga berdialog langsung dengan warga sekitar. Dialog ini dilakukan untuk menyerap aspirasi terkait keberadaan TPS yang dinilai kurang tepat karena berdekatan dengan fasilitas pendidikan.
Sejumlah warga menyampaikan keluhan mengenai bau tidak sedap yang berasal dari TPS. Mereka juga mengkhawatirkan potensi gangguan kesehatan akibat lokasi TPS yang ada saat ini.
Advertisement
Bupati menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata. Ini termasuk penentuan lokasi TPS yang memenuhi aspek kelayakan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
Advertisement
Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan
Selain relokasi, Pemerintah Kabupaten Bengkayang juga akan memperkuat pengelolaan persampahan secara terpadu. Pendekatan ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari pengumpulan hingga pengolahan sampah.
Langkah ini bertujuan mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan secara signifikan. Pengelolaan terpadu menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.
Bupati menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola persampahan yang berkelanjutan.
Advertisement
Pemerintah daerah menargetkan proses penentuan lokasi baru TPS dapat segera rampung. Hal ini akan dilakukan setelah melalui kajian teknis mendalam dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat.
Sumber: AntaraNews