Capaian Zakat Fitrah Bengkulu 1447 H Tembus Rp4,7 Miliar, Alami Peningkatan Signifikan

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu mencatat total Zakat Fitrah Ramadhan 1447 H mencapai Rp4,7 miliar dan 65.151 kilogram beras, menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya dan telah disalurkan kepada mustahik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Capaian Zakat Fitrah Bengkulu 1447 H Tembus Rp4,7 Miliar, Alami Peningkatan Signifikan
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu mencatat total Zakat Fitrah Ramadhan 1447 H mencapai Rp4,7 miliar dan 65.151 kilogram beras, menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya dan telah disalurkan kepada mustahik. (AntaraNews)

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu mengumumkan capaian pengumpulan Zakat Fitrah pada Ramadhan 1447 Hijriah yang sangat signifikan. Total Zakat Fitrah yang terkumpul berhasil mencapai Rp4,70 miliar, disertai dengan 65.151 kilogram beras. Angka ini menandai peningkatan yang menggembirakan dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.

Peningkatan pengumpulan Zakat Fitrah ini tercatat sekitar 3 hingga 4 persen dari tahun sebelumnya, menurut Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Nopian Gustari. Seluruh Zakat Fitrah yang terkumpul, baik dalam bentuk uang maupun beras, telah disalurkan secara langsung kepada para mustahik atau masyarakat yang berhak menerima. Penyaluran ini dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang berlaku.

Nopian Gustari berharap penyaluran Zakat Fitrah yang dilakukan tepat waktu ini dapat secara efektif meringankan beban masyarakat kurang mampu. Terutama dalam menyambut momen Idul Fitri 1447 Hijriah yang penuh berkah. Inisiatif ini juga diharapkan dapat menyempurnakan ibadah umat Muslim di Kota Bengkulu.

Peningkatan Signifikan Zakat Fitrah Bengkulu

Pengumpulan Zakat Fitrah di Kota Bengkulu pada Ramadhan 1447 H menunjukkan tren positif dengan peningkatan sekitar 3 hingga 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini mencerminkan kesadaran dan partisipasi aktif umat Muslim di Kota Bengkulu dalam menunaikan kewajiban agamanya. Total nilai Zakat Fitrah yang terkumpul mencapai Rp4,70 miliar dan 65.151 kilogram beras.

Peningkatan ini tidak hanya sekadar angka, melainkan juga indikator kuat dari semangat berbagi dan kepedulian sosial. Masyarakat semakin menyadari pentingnya Zakat Fitrah sebagai salah satu pilar Islam yang berfungsi untuk membersihkan harta dan menyucikan jiwa. Kemenag Kota Bengkulu berperan aktif dalam mengelola dan mendistribusikan Zakat Fitrah ini secara transparan dan akuntabel.

Data ini menegaskan bahwa upaya sosialisasi dan edukasi mengenai Zakat Fitrah yang dilakukan oleh Kemenag Kota Bengkulu dan lembaga terkait membuahkan hasil. Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan lebih banyak masyarakat kurang mampu yang dapat merasakan manfaat dari Zakat Fitrah. Hal ini sejalan dengan tujuan utama Zakat Fitrah untuk memastikan tidak ada umat yang kelaparan di hari raya.

Penyaluran Tepat Sasaran untuk Mustahik

Seluruh Zakat Fitrah yang berhasil dikumpulkan oleh Kemenag Kota Bengkulu telah disalurkan kepada para mustahik. Penyaluran ini dilakukan dengan cermat dan tepat waktu, memastikan bahwa bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Nopian Gustari, menekankan pentingnya penyaluran yang efektif.

Tujuan utama dari penyaluran ini adalah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Dengan demikian, mereka juga dapat merayakan hari kemenangan dengan sukacita dan kecukupan. Penyaluran Zakat Fitrah ini juga menjadi bagian integral dari ibadah seorang Muslim.

Kemenag Kota Bengkulu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang berhak. Mekanisme penyaluran yang terstruktur membantu menghindari penumpukan dan memastikan pemerataan bantuan. Ini adalah bentuk komitmen dalam menjalankan amanah umat.

Kategori Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu bersama Kemenag Kota Bengkulu telah menetapkan besaran Zakat Fitrah untuk Ramadhan 1447 Hijriah. Penetapan ini dilakukan melalui rapat koordinasi pada 25 Februari 2026, yang melibatkan berbagai pihak terkait. Besaran Zakat Fitrah ini dibagi menjadi tiga kategori untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikannya.

Kategori tersebut adalah Rp50 ribu per orang untuk kualitas tinggi, Rp45 ribu per orang untuk kualitas sedang, dan Rp30 ribu per orang untuk kualitas rendah. Penetapan ini mempertimbangkan harga bahan pokok utama, khususnya beras, berdasarkan survei pasar. Masyarakat dapat memilih kategori sesuai dengan kualitas beras yang biasa mereka konsumsi sehari-hari.

Besaran ini juga dapat dibayarkan dalam bentuk beras, yaitu sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter atau 10 canting per jiwa. Penetapan kategori ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan pedoman yang jelas bagi umat Islam di Kota Bengkulu. Hal ini memastikan bahwa setiap Muslim dapat menunaikan kewajiban Zakat Fitrah sesuai dengan kemampuan dan ketentuan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi