Korlantas Hentikan Rekayasa Lalu Lintas One Way di KM70 hingga KM414

Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional Tol Trans Jawa setelah arus mudik dinilai terkendali dan lalu lintas kembali normal.

Fauzan Jamaludin
Oleh Fauzan Jamaludin - Reporter
Korlantas Hentikan Rekayasa Lalu Lintas One Way di KM70 hingga KM414
Korlantas Hentikan Rekayasa Lalu Lintas One Way di KM70 hingga KM414 (Merdeka.com)

Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) resmi menghentikan rekayasa lalu lintas one way nasional di ruas Tol Trans Jawa, Jumat (20/3/2026).

Skema satu arah yang sebelumnya diberlakukan dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, kini telah dicabut dan lalu lintas kembali berjalan normal di kedua arah.

Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menyampaikan keputusan tersebut diambil setelah melalui evaluasi kondisi arus kendaraan.

“Atas seizin Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, untuk arus mudik atau one way nasional sementara kami nyatakan ditutup pada pukul 13.22 WIB yang lalu,” kata Agus di Posko Command Center KM 29 Tol Cikampek, Jawa Barat, Jumat, (20/3/2026), dikutip Antara.

Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Potensi Ekonomi Mudik 2026 Capai Rp 417 Triliun
Untuk diketahui, puncak arus mudik Lebaran 2026 di Tol Cikampek Utama (Cikatama) diprediksi terjadi pada Rabu 18 Maret 2026, dengan potensi kenaikan kendaraan hingga 300 persen. Tampak foto u © 2026 Liputan6.com

Menurut Agus, penghentian one way dilakukan karena volume kendaraan sudah menurun dan kondisi lalu lintas dinilai stabil.

“Jadi, sekarang kondisi lalu lintas normal, baik yang mengarah ke Jakarta termasuk yang mengarah ke Semarang,” katanya.

Sebelumnya, rekayasa lalu lintas satu arah diterapkan untuk mengurai lonjakan kendaraan saat puncak arus mudik Lebaran.

One Way Diterapkan Bertahap Sejak 17 Maret

Potensi Ekonomi Mudik 2026 Capai Rp 417 Triliun
Untuk diketahui, puncak arus mudik Lebaran 2026 di Tol Cikampek Utama (Cikatama) diprediksi terjadi pada Rabu 18 Maret 2026, dengan potensi kenaikan kendaraan hingga 300 persen. Tampak foto u © 2026 Liputan6.com

Penerapan one way nasional dimulai pada Rabu (18/3/2026) dengan cakupan penuh dari KM 70 hingga KM 414 di Tol Trans Jawa.

Namun, sebelumnya rekayasa serupa telah lebih dulu diberlakukan secara parsial sejak Selasa (17/3/2026), yakni dari KM 70 hingga KM 263.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kelancaran arus mudik.

Ia menyebut perluasan skema one way dilakukan seiring meningkatnya jumlah kendaraan yang menuju wilayah Jawa Tengah melalui jalur tol Trans Jawa.

Rekomendasi