Polda Bali Ungkap Penyewa Mobil Penculikan WNA Ukraina Pakai Paspor Palsu

Polda Bali terus mendalami kasus penculikan WNA Ukraina di Bali, mengungkap bahwa penyewa kendaraan yang digunakan pelaku memakai paspor palsu, sementara enam pelaku utama masih dalam pengejaran.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polda Bali Ungkap Penyewa Mobil Penculikan WNA Ukraina Pakai Paspor Palsu
Polda Bali terus mendalami kasus penculikan WNA Ukraina di Bali, mengungkap bahwa penyewa kendaraan yang digunakan pelaku memakai paspor palsu, sementara enam pelaku utama masih dalam pengejaran. (AntaraNews)

Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menangkap CH, seorang WNA yang diduga menyewa kendaraan menggunakan paspor palsu untuk aksi penculikan Ihor Komarav (28), warga negara asing asal Ukraina, pada 15 Februari 2026 di Badung, Bali. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam upaya pengungkapan kasus penculikan yang menarik perhatian publik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy menjelaskan, CH ditangkap di Nusa Tenggara Barat pada 23 Februari 2026, delapan hari setelah insiden penculikan terjadi di Jalan Jimbaran, Kuta Selatan. Meskipun CH mengaku tidak mengetahui tujuan penyewaan kendaraan, polisi terus mendalami perannya dalam kejahatan tersebut.

Polda Bali juga telah mengidentifikasi enam WNA yang menjadi pelaku utama penculikan dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO), dengan koordinasi bersama Hubinter Polri untuk penerbitan Red Notice Interpol. Kasus ini melibatkan upaya pencarian korban yang keberadaannya masih misterius dan identifikasi potongan tubuh yang ditemukan di Gianyar.

Peran Paspor Palsu dalam Penyewaan Kendaraan Penculikan WNA Ukraina

CH, WNA asal Nigeria, teridentifikasi sebagai penyewa mobil Toyota Avanza dan dua sepeda motor yang digunakan dalam aksi penculikan Ihor Komarav. Identitas CH terungkap berkat rekaman kamera pengawas dan data dari tempat rental kendaraan di Bali.

Dalam proses penyewaan, CH diduga kuat menggunakan paspor palsu, sebuah modus operandi yang mempersulit pelacakan awal oleh pihak berwenang. Meskipun demikian, Polda Bali berhasil melacak keberadaan CH dan menangkapnya di Nusa Tenggara Barat.

Kepada penyidik, CH mengaku hanya disuruh oleh seseorang untuk menyewa kendaraan tersebut dengan imbalan Rp6 juta, dan menyatakan tidak mengetahui bahwa kendaraan itu akan digunakan untuk tindak pidana penculikan. Saat ini, Kepolisian dan Kejaksaan masih berkoordinasi untuk menentukan pasal yang tepat untuk menjerat CH.

Pengejaran Enam Tersangka Utama dan Koordinasi Internasional

Polda Bali telah mengidentifikasi enam WNA sebagai tersangka utama dalam kasus penculikan Ihor Komarav, yaitu RM, VK, AS, VN, SM, dan DH, semuanya laki-laki. Keenamnya kini menjadi target pengejaran intensif oleh aparat kepolisian.

Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku, Polda Bali telah berkoordinasi dengan Hubinter Polri guna menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan Red Notice kepada Interpol. Langkah ini diharapkan dapat membantu melacak keberadaan para tersangka yang mungkin telah melarikan diri ke luar negeri.

Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, empat dari enam terduga pelaku diketahui telah kabur ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya diyakini masih berada di wilayah Indonesia, dan upaya pencarian terus dilakukan.

Misteri Keberadaan Korban dan Identifikasi Potongan Tubuh

Hingga saat ini, keberadaan korban Ihor Komarav masih belum dapat diidentifikasi secara pasti oleh penyidik Polda Bali. Namun, berdasarkan data perlintasan orang asing di Imigrasi, korban diduga masih berada di wilayah Indonesia.

Di sisi lain, penemuan potongan kepala dan tubuh manusia yang diduga korban mutilasi di muara Sungai Wos, Gianyar, pada 26 Februari 2026, memunculkan spekulasi terkait kasus ini. Kabid Humas Polda Bali menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah potongan tubuh tersebut adalah Ihor Komarav atau bukan.

Untuk memastikan identitas potongan tubuh, pihak Kepolisian sedang melakukan proses identifikasi DNA dengan mencocokkan sampel dari potongan tubuh tersebut dengan DNA orang tua Ihor Komarav. Penyelidikan juga melibatkan rekaman video korban yang meminta tebusan dan bercak darah di lokasi kejadian.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi