Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengambil langkah proaktif dalam mengatasi persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS). Strategi percepatan penanganan ATS ini melibatkan penguatan peran serta masyarakat di berbagai wilayah. Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menegaskan pentingnya kolaborasi ini untuk mencapai target nol kasus ATS di kota tersebut.
Koordinasi intensif telah dilakukan dengan jajaran kelurahan, pengurus RT/RW, serta PKK se-Kota Malang. Langkah ini bertujuan membuka saluran informasi yang lebih luas dari masyarakat terkait keberadaan anak-anak yang tidak lagi menempuh pendidikan formal. Upaya ini diharapkan mampu menjaring data ATS secara lebih akurat dan komprehensif.
Meskipun angka ATS di Kota Malang telah mengalami penurunan signifikan, dari 5.655 menjadi sekitar 1.700 anak, Disdikbud tidak berpuas diri. Mereka menargetkan penyelesaian masalah ini hingga tuntas. Keterlibatan aktif warga menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai persoalan ATS yang masih ada.
Advertisement
Advertisement
Peran Aktif Masyarakat dalam Penanganan ATS
Disdikbud Kota Malang menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam identifikasi dan pelaporan kasus ATS. Melalui kerja sama dengan PKK di tingkat RT dan RW, diharapkan informasi mengenai anak-anak usia sekolah yang tidak bersekolah dapat segera terdeteksi. Proses ini memungkinkan intervensi cepat agar anak-anak tersebut dapat kembali mengenyam pendidikan.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan temuan ATS tidak hanya melalui kelurahan, RT/RW, dan PKK. Kanal pelaporan langsung juga tersedia di Kantor Disdikbud Kota Malang. Selain itu, laporan bisa disampaikan melalui platform Sambat Online yang memudahkan akses bagi warga.
Keterlibatan masyarakat sangat krusial mengingat beberapa kendala yang kerap dihadapi Disdikbud di lapangan. Kendala tersebut meliputi data perpindahan penduduk dari Kota Malang atau target sasaran yang sudah memiliki kesibukan bekerja atau menikah. Dengan data akurat dari masyarakat, Disdikbud dapat memberikan intervensi yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Advertisement
Bahkan bagi anak-anak yang sudah menikah namun masih berada di Malang, Disdikbud tetap berupaya merayu mereka untuk melanjutkan pendidikan. Fasilitasi melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi solusi. Ini menunjukkan komitmen Disdikbud untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah.
Advertisement
Kolaborasi Lintas Sektor dan Intervensi Berkelanjutan
Selain mengandalkan peran masyarakat, Disdikbud Kota Malang juga memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB). Kolaborasi ini penting untuk melacak keberadaan anak-anak yang dipekerjakan di jalanan. Tujuannya adalah memastikan status pendidikan mereka.
Pelacakan ini memungkinkan Disdikbud untuk mengetahui apakah anak-anak tersebut masih menempuh pendidikan formal atau telah putus sekolah. Jika ditemukan putus sekolah, upaya persuasif dan fasilitasi pendidikan akan segera dilakukan. Sinergi antar dinas ini memastikan penanganan ATS tidak berhenti hanya pada identifikasi awal.
Suwarjana menegaskan bahwa upaya penanganan ATS tidak akan putus di tengah jalan. Pihaknya akan terus melakukan pelacakan dan intervensi berkelanjutan. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam memberikan hak pendidikan bagi seluruh anak di Malang.
Advertisement
Pendekatan holistik ini diharapkan dapat mengatasi berbagai faktor penyebab ATS. Dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat hingga dinas terkait, diharapkan tidak ada lagi anak di Kota Malang yang kehilangan kesempatan untuk bersekolah. Target nol kasus ATS menjadi motivasi utama dalam setiap langkah yang diambil.
Sumber: AntaraNews