Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Sulawesi Selatan, masih menutup jalur pendakian Gunung Bulusaraung pasca tragedi kecelakaan pesawat Indonesia air Transport ATR 42-500.
Saat ini masih melakukan kegiatan pembersihan sampah pascaoperasi SAR ATR 42-500. Hal itu dibenarkan Kepala Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung Abdul Rajab.
"Kami saat ini masih menyiapkan site pendakian (Gunung) Bulusaraung dengan kegiatan bersih sampah dan proses pemulihan kawasan. Sehingga aktivitas pendakian belum kami buka sementara waktu," ujarnya, Senin (26/1).
Terkait masih ada serpihan pesawat di lereng Gunung Bulusaraung, Rajab meyebut hal tersebut akan dikomunikasikan dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Meski demikian, Rajab memastikan komponen penting seperti Black Box dan Emergency Locator Transmitter (ELT) sudah dibawa oleh KNKT.
"Info dari KNKT bahwa serpihan, Black Box dan dokumentasi yang dibawa ke Jakarta sudah mewakili proses identifikasi sementara. Sehingga proses evakuasi sudah dhentikan," ucapnya.
Advertisement
Pesawat IAT ATR 42-500 Kecelakaan
Sebelumnya, pesawat IAT ATR 42-500 mengalami kecelakaan di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep. Pesawat itu mengangkut tujuh orang kru dan tiga penumpang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sepuluh korban yakni pilot Andi Dahananto, Kopilot Muh Farhan Gunawan, dua pramugari yakni Florencia Lolita Wibisono, Esther Aprilita Pinarsinta Sianipar.
Selanjutnya, Dwi Murdiono, Restu Adi, dan Hariadi yang merupakan Engineer pesawat IAT ATR 42-500 yang di-charter oleh KKP.
Selain itu, Basarnas juga sudah menyerahkan ELT dan Black Box kepada KNKT. Saat ini, KNKT sedang melakukan pemeriksaan terhadap Black Box.
Kepala Basarnas RI, Laksamana Pertama TNI Moh Syafi'i menyampaikan bahwa hingga akhir pelaksanaan operasi, tim SAR gabungan telah berhasil menemukan total 11 paket, terdiri dari 10 paket body pack dan 1 paket body part.
“Seluruh paket yang ditemukan telah dievakuasi dan diserahkan kepada Bidokkes Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan proses identifikasi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Mohammad Syafii.