Kejari Lotim Sita 20 HP dalam Kasus Korupsi Pengadaan Buku Dikbud Lotim

Kejaksaan Negeri Lombok Timur menyita 20 handphone sebagai bagian dari penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Buku Dikbud Lotim, mengungkap upaya jaksa menelusuri bukti kuat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kejari Lotim Sita 20 HP dalam Kasus Korupsi Pengadaan Buku Dikbud Lotim
Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) menyita 20 unit telepon genggam sebagai bukti dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. (AntaraNews)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat, telah melakukan penyitaan terhadap 20 unit handphone sebagai bagian integral dari proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan buku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat. Penyitaan ini dilakukan pada Desember 2025, menandai langkah serius Kejari Lotim dalam mengumpulkan alat bukti. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim, Ugik Ramantyo, membenarkan adanya penyitaan barang elektronik tersebut, menegaskan pentingnya tindakan ini untuk kelengkapan berkas perkara.

Penyitaan puluhan perangkat komunikasi ini menjadi sorotan utama dalam penanganan kasus yang melibatkan anggaran APBN untuk pengadaan buku Smart Assessment, buku muatan lokal, dan buku Pendidikan Antikorupsi. Kasus ini mencakup pengadaan yang berlangsung pada tahun anggaran 2021, 2023, dan 2025, menunjukkan rentang waktu dugaan penyimpangan yang cukup panjang. Jaksa terus berupaya mengungkap fakta-fakta di balik dugaan korupsi ini melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.

Proses penyidikan kasus ini telah berjalan maraton sejak awal Januari 2026, dengan puluhan saksi telah dimintai keterangan. Para saksi berasal dari berbagai kalangan, termasuk sekolah dasar di Kabupaten Lotim sebagai penerima bantuan pengadaan buku dan unit pelaksana teknis (UPT) sekolah pada Dinas Dikbud Lotim di tingkat kecamatan. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat temuan unsur perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi dalam proyek pengadaan buku tersebut.

Penyitaan Handphone Ungkap Jejak Kasus Korupsi Pengadaan Buku Dikbud Lotim

Penyitaan 20 unit handphone oleh Kejaksaan Negeri Lombok Timur pada Desember 2025 menjadi langkah krusial dalam mengungkap Kasus Korupsi Pengadaan Buku Dikbud Lotim. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim, Ugik Ramantyo, menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari kebutuhan penyidikan. Meskipun detail kepemilikan handphone tersebut belum diungkap ke publik, tindakan ini menunjukkan keseriusan jaksa dalam menelusuri setiap jejak bukti.

Barang bukti elektronik ini diharapkan dapat memberikan petunjuk penting terkait komunikasi dan transaksi yang berkaitan dengan dugaan korupsi. Jaksa meyakini bahwa data yang tersimpan dalam perangkat tersebut akan membantu melengkapi alat bukti penyidikan. Penelusuran bukti ini vital untuk menguatkan dugaan adanya perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan buku yang merugikan keuangan negara.

Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Bermasalah Sejak 2021

Kasus Korupsi Pengadaan Buku Dikbud Lotim ini berpusat pada pengadaan buku yang telah berlangsung sejak tahun anggaran 2021. Pengadaan tersebut meliputi buku Smart Assessment untuk tahun 2021, buku muatan lokal pada tahun 2023, dan buku Pendidikan Antikorupsi untuk tahun 2025. Seluruh proyek pengadaan buku ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menyoroti potensi kerugian negara yang signifikan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lotim, Ida Bagus Putu Swadharma, menjelaskan bahwa penyidikan berupaya mendapatkan alat bukti yang kuat. Tujuannya adalah untuk menguatkan temuan unsur perbuatan melawan hukum dari pengadaan yang tersebar di beberapa tahun anggaran tersebut. Investigasi mendalam ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Pemeriksaan Maraton Saksi Perkuat Kasus Korupsi Pengadaan Buku Dikbud Lotim

Sejak awal Januari 2026, Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah melaksanakan pemeriksaan saksi secara maraton untuk memperkuat Kasus Korupsi Pengadaan Buku Dikbud Lotim. Puluhan saksi telah dimintai keterangan, termasuk dari kalangan sekolah dasar di Kabupaten Lotim yang merupakan penerima bantuan buku. Selain itu, unit pelaksana teknis (UPT) sekolah pada Dinas Dikbud Lotim di tingkat kecamatan juga menjadi objek pemeriksaan.

Jaksa juga memintai keterangan dari para ketua kelompok kerja kepala sekolah (KKKS) di setiap kecamatan di Kabupaten Lombok Timur. Surat permintaan keterangan kepada para KKKS mengindikasikan bahwa kasus ini berkaitan erat dengan dugaan korupsi pengadaan buku pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan tingkat sekolah dasar. Proses pemeriksaan ini menjadi tulang punggung dalam mengumpulkan informasi dan bukti untuk membawa kasus ini ke tahap selanjutnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi