Kasus Teror DJ Donny, Lima Saksi Diperiksa dan CCTV Disita Polisi

Kepolisian masih mendalami kasus dugaan teror dialami konten kreator sekaligus selebgram DJ Donny.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Kasus Teror DJ Donny, Lima Saksi Diperiksa dan CCTV Disita Polisi
Kasus Teror DJ Donny, Lima Saksi Diperiksa dan CCTV Disita Polisi (Merdeka.com)

Kepolisian masih mendalami kasus dugaan teror dialami konten kreator sekaligus selebgram DJ Donny.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap sosok yang melakukan teror tersebut. Penyidik saat ini fokus mengumpulkan dan menganalisis seluruh temuan di lapangan.

"Kami masih melakukan proses penyelidikan untuk fakta-fakta hukum yang ditemukan oleh penyelidik kami nanti akan segera mudah mudahan segera bisa merekonstruksikan pasalnya maupun tersangkanya siapa," kata Iman kepada wartawan, Rabu (7/1).

Barang Bukti Disita Polisi

Dia mengatakan, kepolisian telah menyita beberapa barang bukti, termasuk rekaman (CCTV). Namun, seluruh bukti tersebut masih dilakukan analisis oleh penyidik.

“Itu kan perlu kami analisis. Masih dianalisis," ujar dia.

Dalam kasus ini, kepolisian telah memeriksa lima saksi. Mereka disebut yang berkaitan langsung dengan peristiwa, mulai dari yang mengetahui, mendengar, melihat, hingga yang mengalami langsung kejadian teror tersebut.

"Lima ada (saksi). Sesuai dengan yang mengetahui mendengar, melihat, dan yang mengalami," ucap dia.



Tunggu Laporan Korban Lain

Terkait kemungkinan adanya korban lain yang juga menerima teror, Iman mempersilahkan mereka untuo membuat laporan polisi. Setiap laporan akan ditangani sesuai prosedur hukum.

"Pasti akan tangani dan akan melakukan penegakan hukum terhadap semua laporan masyarakat yang masuk pada kami," ucap dia.

Selain menunggu laporan, Iman juga menyiapkan langkah preventif dan preemtif untuk mencegah kejadian serupa. Upaya penegakan hukum, kata Iman, dilakukan secara simultan dengan pendekatan kepada masyarakat.

"Tindakan preventif preemtif, upaya penegakan hukum akan dilakukan secara simultan. Dengan masyarakat kita terus bangun komunikasi supaya kesadaran hukum menjaga lingkungan yang lebih aman bagi warganya kita lakukan juga selain kita melakukan penegakan hukum, sebagai upaya pemeliharaan kamtibmas," tandas dia.



Rekomendasi