Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan mengenai keputusan pemerintah yang belum menetapkan banjir di Sumatra sebagai darurat bencana nasional. Menurut Prasetyo, pemerintah merasa bahwa penanganan banjir di Sumatra telah dilakukan secara masif dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia.
"Jadi berkenaan dengan masalah status itu banyak pertimbangan dan sampai hari ini kita merasa, pemerintah merasa bahwa dengan penanganan yang cukup masif, semua sumber daya nasional dikerahkan, nah itu sementara pilihan yang diambil," ungkap Prasetyo saat konferensi pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Dia juga menekankan bahwa ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan di balik keputusan pemerintah untuk tidak menetapkan banjir di Sumatra sebagai status darurat bencana nasional. Prasetyo berpendapat bahwa yang terpenting adalah upaya pemerintah dalam menangani bencana banjir tersebut.
"Ya, banyak lah kan banyak pertimbangan ya. Ada hal-hal yang tidak bisa juga disampaikan ya. Pertimbangan-pertimbangan tersebut, yang paling penting adalah bukan masalah statusnya (darurat bencana nasional), tapi sekali lagi adalah masalah penanganannya," tambahnya.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam menangani banjir di Sumatra serta dampak yang ditimbulkan.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto juga telah menginstruksikan agar Dana Siap Pakai atau cadangan pemerintah digunakan untuk menangani bencana tersebut.
"(Anggaran) Cukup. Jadi kan di dalam APBN itu ada yang namanya Dana Siap Pakai yang memang diperuntukkan untuk kesiapsiagaan kebencanaan," jelas Prasetyo.
Sebelumnya, terkait dengan bencana banjir bandang yang melanda beberapa wilayah di Sumatera, pemerintah pusat tidak menetapkan status bencana nasional. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun memberikan penjelasan mengenai hal ini.
Advertisement
Yang Penting Aksi Bukan Statusnya
Pemerintah saat ini mengutamakan penanganan yang cepat dan menyeluruh di daerah yang terdampak bencana. Menurut Mendagri Tito, tindakan yang diambil sejak hari pertama telah mencerminkan penanganan berskala nasional.
"Jadi begini, yang penting itu sebetulnya adalah aksinya. Bukan statusnya, aksinya. Aksinya untuk kita melakukan mobilisasi semua kekuatan yang ada, baik Provinsi, kawasan Provinsi sampai tingkat nasional," jelasnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin, 1 Desember 2025.
Ia juga menekankan bahwa semua kementerian dan lembaga terkait segera digerakkan setelah bencana terjadi.
"Semua bergerak, bergerak ke tiga daerah itu. Artinya apa? Sudah terjadi mobilisasi nasional. Penanganannya skala nasional," katanya.
Advertisement
Harus Dipertimbangkan Seksama
Tito mengemukakan bahwa penggunaan status bencana nasional untuk bencana yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera harus dipertimbangkan dengan seksama. Ia berpendapat bahwa penetapan tersebut bisa menimbulkan kesan bahwa seluruh Indonesia sedang berada dalam keadaan krisis.
"Cuma masalah pemahaman kata-kata darurat ini perlu agak hati-hati. Kenapa? Karena kita negara besar, bukan seperti negara kecil ya, seperti satu pulau misalnya, Singapura misalnya," kata Tito.
Menurutnya, penting untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi mengenai status darurat, mengingat Indonesia adalah negara yang sangat luas dan beragam. Dengan demikian, penetapan status bencana nasional seharusnya dilakukan dengan pertimbangan yang matang agar tidak menimbulkan kepanikan yang tidak perlu di masyarakat.