Operasi Sikat Musi Polda Sumsel Berhasil Amankan 1.178 Pelaku Kejahatan

Polda Sumatera Selatan sukses mengamankan 1.178 pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Musi II Tahun 2025, menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Operasi Sikat Musi Polda Sumsel Berhasil Amankan 1.178 Pelaku Kejahatan
Polda Sumatera Selatan sukses mengamankan 1.178 pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Musi II Tahun 2025, menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat. (AntaraNews)

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil mengamankan ribuan pelaku kejahatan dalam gelaran Operasi Sikat Musi II Tahun 2025. Operasi ini berlangsung selama dua minggu, terhitung sejak tanggal 30 Oktober hingga 13 November 2025, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebanyak 1.178 pelaku kejahatan berhasil ditangkap dari total 1.102 kasus yang diungkap selama periode operasi tersebut. Penangkapan ini mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari kejahatan jalanan hingga peredaran narkotika skala besar di wilayah Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa operasi ini secara khusus menargetkan berbagai bentuk kriminalitas yang sering meresahkan. Fokus utama adalah menekan angka kejahatan 3C, narkoba, dan aksi premanisme yang kerap terjadi di tengah masyarakat.

Fokus Penindakan Kejahatan 3C

Salah satu prioritas utama dalam Operasi Sikat Musi II adalah penindakan terhadap kejahatan 3C, meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kejahatan-kejahatan ini merupakan jenis tindak pidana yang paling sering menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Dari penanganan kasus 3C, Ditreskrimum dan jajaran di lapangan berhasil mengamankan sebanyak 392 orang pelaku. Angka ini menunjukkan efektivitas operasi dalam memberantas kejahatan jalanan yang merugikan banyak pihak.

Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, "Ini adalah kejahatan yang paling sering meresahkan masyarakat, dan operasi ini kami fokuskan untuk menekan angka tersebut." Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi penanganan serius terhadap kejahatan 3C demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika

Selain kejahatan 3C, Operasi Sikat Musi II juga memberikan perhatian khusus pada pemberantasan tindak pidana narkotika. Penangkapan terhadap pengedar dan bandar narkoba menjadi salah satu capaian signifikan dalam operasi ini.

Polda Sumsel berhasil menangkap 156 tersangka dalam kasus narkotika dengan barang bukti yang cukup besar. Barang bukti tersebut meliputi 18,6 kilogram sabu, 19.096 butir ekstasi, 28,6 gram tembakau sintetis, 27,4 kilogram ganja, dan 662 gram serbuk ekstasi.

Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan seorang bandar narkoba di wilayah Tanjung Raja, Ogan Ilir, yang kedapatan membawa 11 kilogram sabu. Penangkapan ini menunjukkan jaringan peredaran narkotika yang luas dan upaya keras aparat dalam memutus mata rantai pasok barang haram tersebut.

Penanganan Aksi Premanisme dan Komitmen Polda Sumsel

Aksi premanisme juga menjadi target dalam Operasi Sikat Musi II, mengingat dampaknya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Direktorat Samapta Polda Sumsel berperan aktif dalam menangani 575 kasus premanisme sepanjang operasi.

Total 626 orang diamankan dari berbagai lokasi yang dianggap rawan aksi premanisme. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan oknum-oknum yang bertindak sewenang-wenang.

Secara keseluruhan, Operasi Sikat II Musi 2025 mencatat 3.966 kegiatan, termasuk patroli rutin, razia, hingga tindakan penegakan hukum yang intensif. Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, "Polda Sumsel berkomitmen menekan tindak pidana sekaligus mencegah kriminalitas agar masyarakat bisa merasa aman." Hal ini menunjukkan dedikasi Polda Sumsel dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayahnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi