VIDEO: Momen Haru Prabowo Tanda Tangani Surat Rehabilitasi Depan Dua Guru Luwu Utara

Abdul Muis dan Rasnal menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Presiden Prabowo

Luluk Handayani Sukmawati Putri
VIDEO: Momen Haru Prabowo Tanda Tangani Surat Rehabilitasi Depan Dua Guru Luwu Utara
VIDEO: Momen Haru Prabowo Tanda Tangani Surat Rehabilitasi Depan Dua Guru Luwu Utara (Merdeka.com)

Presiden Prabowo Subianto, memberikan menggunakan haknya memulihkan nama baik 2 guru Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Abdul Muis dan Rasnal diketahui dijatuhi sanksi pecat dan divonis penjara 1 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).

Abdul Muis dan Rasnal menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Presiden Prabowo. Mereka mengatakan pemulihan ini sebagai bentuk keadilan.

Sementara itu, Rasnal mengaku perjalanannya selama bukan hal mudah. Ia menyebut perjuangan ini sebagai perjalanan yang sangat melelahkan.

“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ujar Rasnal.

Sebagai informasi vonis yang dijatuhkan MA merupakan buntut dari pungutan iuran untuk membantu membayar gaji 10 guru honorer. Padahal, rencana pungutan itu sebenarnya sudah berdasarkan persetujuan komite sekolah.

Rekomendasi