Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Jumat, 7 November, BNN Bali melancarkan operasi pemulihan di sejumlah lokasi yang teridentifikasi sebagai daerah rawan narkoba di wilayah Badung.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala BNN RI, yang bertujuan mengimplementasikan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Fokus utama dari program ini adalah melindungi serta menyelamatkan masyarakat dari ancaman serius penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan serentak bersama 33 BNN Provinsi lain di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Bali, kegiatan terpusat di Kelurahan Tuban dan Desa Pemogan, Kabupaten Badung, yang dikenal memiliki potensi kerawanan.
Advertisement
Advertisement
Sinergi Lintas Instansi dalam Operasi Pemulihan
Operasi terpadu yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kombes Pol. I Made Sinar Subawa, melibatkan berbagai instansi terkait. Partisipasi aktif datang dari Polda Bali, BINDA, Denpom, serta Satpol PP Provinsi Bali, menunjukkan upaya kolaboratif.
Selain itu, BNN Bali juga berkoordinasi erat dengan pemerintah desa dan kelurahan di masing-masing wilayah sasaran. Sinergi ini menjadi kunci penting dalam menjaga Bali tetap aman dari kejahatan narkotika dan memastikan penanganan yang komprehensif.
Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi ini secara spesifik menargetkan pemukiman padat penduduk yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Penargetan ini juga merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika sebelumnya yang diungkap BNNP Bali.
Advertisement
Operasi ini juga menjadi tindak lanjut dari penangkapan tersangka AR pada Selasa, 4 November, di kamar kosnya di daerah Tuban. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.076,36 gram netto.
Advertisement
Temuan Signifikan dan Tindak Lanjut Rehabilitasi
Hasil dari operasi pemulihan ini menunjukkan temuan yang signifikan di lapangan. Petugas berhasil menemukan narkotika jenis ganja seberat 5,12 gram di sebuah kamar kos di wilayah Tuban, yang merupakan tempat tinggal tersangka AR.
Selain penemuan barang bukti, BNN Bali juga melakukan tes urine terhadap sejumlah individu di wilayah tersebut. Dari hasil tes urine, ditemukan tiga orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika, menandakan adanya penyalahgunaan di komunitas.
Bagi terduga penyalahguna yang hasil tes urinenya positif, langkah selanjutnya adalah membawa mereka ke Klinik Pratama BNN Provinsi Bali. Di sana, mereka akan menjalani asesmen mendalam untuk menentukan tingkat ketergantungan dan ditindaklanjuti dengan program rehabilitasi yang sesuai.
Advertisement
Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat menegaskan, "Hasil dari operasi ini diantaranya ditemukan narkotika jenis ganja di sebuah kamar kos di wilayah Tuban sebanyak 5,12 gram yang merupakan tempat tinggal tersangka AR." Hal ini menunjukkan efektivitas operasi dalam mengungkap jaringan dan penyalahgunaan narkotika di tingkat lokal.
Sumber: AntaraNews