Artis Leonardo Arya, yang dikenal sebagai Onad, kini tengah menjadi sorotan publik setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi. Penangkapan Onad dilakukan oleh pihak kepolisian pada Kamis (30/10) di sebuah perumahan kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Hasil tes urine mengonfirmasi penggunaan zat terlarang tersebut, memicu penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Meskipun hasil tes urine menunjukkan positif, status hukum Onad hingga saat ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian justru menyebut Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba, sebuah pernyataan yang masih dalam pendalaman. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Pihak berwenang kini fokus mendalami motif di balik penggunaan narkoba oleh mantan vokalis band Killing Me Inside ini. Selain itu, kepolisian juga berupaya mengungkap sejak kapan Onad mulai mengonsumsi zat adiktif tersebut. Pemeriksaan intensif masih dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk mengumpulkan informasi lebih lengkap.
Advertisement
Advertisement
Penangkapan dan Barang Bukti
Penangkapan Onad dilakukan di kediamannya di Rempoa, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10) oleh tim kepolisian. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang diamankan termasuk satu lembar papir dan satu plastik klip kecil berisi batang ganja.
Selain itu, polisi juga menyita satu boks kecil dan tiga unit ponsel dari lokasi penangkapan Onad. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi temuan ini pada Jumat (31/10). "Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel," ujarnya.
Setelah penangkapan, Onad langsung menjalani tes urine di Polres Metro Jakarta Barat, yang hasilnya menunjukkan positif ganja dan ekstasi. Sementara itu, sang istri, Beby Prisillia, yang juga turut diperiksa, dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Rekan Onad berinisial KR, yang ditangkap di daerah Sunter, Jakarta Utara, juga terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Advertisement
Advertisement
Status Hukum Onad Masih Didalami
Meskipun hasil tes urine telah menunjukkan Onad positif mengonsumsi ganja dan ekstasi, status hukumnya sebagai tersangka belum ditetapkan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menjelaskan bahwa kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan. "Sementara masih dalam langkah proses pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan," kata Wisnu.
Dalam keterangan awal, pihak kepolisian bahkan sempat menyebut bahwa status sementara Onad adalah korban penyalahgunaan narkoba. "Jadi, untuk penetapannya (status Onad), kalau menurut keterangan awal yang saya dapat, OL ini adalah korban," ungkap Wisnu. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan rinci di balik penetapan status tersebut.
Namun demikian, AKP Wisnu belum membeberkan secara detail alasan mengapa Onad disebut sebagai korban dalam kasus narkoba ini. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengumpulkan semua informasi yang diperlukan. Kepolisian berupaya memastikan semua aspek kasus Onad narkoba ini terungkap secara transparan dan akurat.
Advertisement
Advertisement
Penyelidikan Motif dan Riwayat Penggunaan
Fokus utama penyelidikan saat ini adalah mendalami motif di balik penggunaan narkoba oleh Onad. Polisi ingin memahami alasan yang mendorong artis tersebut mengonsumsi ganja dan ekstasi. Proses ini memerlukan waktu dan pemeriksaan mendalam terhadap Onad serta pihak-pihak terkait.
Selain motif, kepolisian juga berupaya menyelidiki sejak kapan Onad mulai mengonsumsi narkoba. Informasi mengenai durasi penggunaan ini penting untuk memahami pola dan tingkat keterlibatan Onad dalam penyalahgunaan zat terlarang. "Kalau untuk sejak kapannya, saya belum dapat informasi lebih lanjut," kata Wisnu.
Hingga kini, Onad masih berada di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba. Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan cermat. Semua informasi yang diperoleh akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus Onad narkoba ini.
Advertisement
Sumber: AntaraNews