Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) baru-baru ini melakukan studi banding ke Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mendalami program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) serta pengelolaan Carbon Fund. Kunjungan ini berlangsung di Samarinda pada Selasa, 14 Oktober, dan menunjukkan komitmen Sultra dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Kalimantan Timur kembali menjadi rujukan nasional dalam isu lingkungan dan ekonomi hijau, berkat keberhasilannya dalam mengimplementasikan skema insentif pengurangan emisi karbon berbasis lahan.
Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim, Iwan Darmawan, menjelaskan bahwa Sultra ingin mempelajari langsung keberhasilan Kaltim dalam skema insentif pengurangan emisi karbon berbasis lahan. Kaltim merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil menerima pembayaran berbasis kinerja (Result-Based Payment/RBP) dari Bank Dunia melalui skema Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF). Ini menunjukkan kesiapan daerah dalam tata kelola karbon serta komitmennya terhadap lingkungan.
Iwan Darmawan juga menekankan bahwa berbagi pengalaman adalah bagian dari komitmen Kaltim untuk mendorong provinsi lain agar dapat memanfaatkan potensi kehutanan mereka. Hal ini diharapkan dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim global. Hasil studi banding ini diharapkan dapat diadopsi dan dimodifikasi sesuai kondisi geografis dan sosial di Sulawesi Tenggara, sehingga semakin banyak provinsi mengoptimalkan peran hutan mereka dalam perdagangan karbon internasional.
Advertisement
Advertisement
Keberhasilan Kaltim dalam Skema REDD+ dan Dana Karbon
Kalimantan Timur telah membuktikan diri sebagai pelopor dalam implementasi program REDD+ dan pengelolaan dana karbon di Indonesia. Statusnya sebagai satu-satunya provinsi penerima pembayaran berbasis kinerja (RBP) dari Bank Dunia melalui skema Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) menjadi bukti nyata. Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kuat dan kesiapan daerah dalam menerapkan tata kelola karbon yang efektif dan transparan.
Skema RBP ini merupakan bentuk insentif yang diberikan kepada daerah yang berhasil mengurangi emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan. Kaltim telah menunjukkan kemampuan dalam menjaga kelestarian hutan sambil tetap mendorong pembangunan ekonomi. Pengelolaan karbon Kaltim yang terstruktur menjadi model bagi daerah lain.
Keberhasilan ini juga menyoroti potensi besar hutan Indonesia sebagai aset strategis dalam mitigasi perubahan iklim global. Melalui program seperti REDD+, hutan tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru dunia, tetapi juga dapat memberikan nilai ekonomi melalui perdagangan karbon. Kaltim telah membuka jalan bagi provinsi lain untuk mengikuti jejaknya.
Advertisement
Advertisement
Strategi Tata Kelola Karbon yang Dipelajari Sultra
Delegasi Sultra, yang terdiri dari perwakilan dinas terkait dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), secara khusus mendalami berbagai strategi tata kelola karbon yang diterapkan Kaltim. Salah satu fokus utama adalah pembentukan kelembagaan pendukung seperti Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) dan Kelompok Kerja (Pokja) REDD+. Kelembagaan ini memainkan peran krusial dalam koordinasi dan implementasi program.
Selain itu, Sultra juga mempelajari mekanisme pembagian manfaat (Benefit Sharing Mechanism) dari dana kompensasi karbon. Delegasi ingin memahami bagaimana dana dari FCPF-CF disalurkan secara adil dan transparan hingga ke tingkat tapak, termasuk desa-desa yang terlibat aktif dalam upaya konservasi. Transparansi dalam distribusi manfaat ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program dan dukungan dari masyarakat lokal.
Iwan Darmawan menjelaskan bahwa aspek keadilan dan transparansi dalam pembagian manfaat menjadi perhatian utama Sultra. Mereka ingin memastikan bahwa komunitas lokal yang berpartisipasi dalam menjaga hutan mendapatkan insentif yang sesuai. Pembelajaran ini diharapkan dapat membantu Sultra merancang mekanisme serupa yang sesuai dengan karakteristik daerah mereka.
Advertisement
Advertisement
Integrasi Program REDD+ dalam Pembangunan Daerah
Poin penting lain yang diserap oleh delegasi Sultra adalah cara Kaltim mengintegrasikan program REDD+ dan Pembangunan Rendah Karbon (PLK) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Integrasi ini memastikan bahwa upaya pengurangan emisi dan konservasi hutan bukan hanya program sektoral, melainkan bagian integral dari visi pembangunan daerah secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan komitmen jangka panjang Kaltim terhadap keberlanjutan lingkungan.
Integrasi program ke dalam RPJMD membantu memastikan alokasi anggaran yang memadai dan dukungan kebijakan yang konsisten. Dengan demikian, program REDD+ dan PLK dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak yang signifikan terhadap pencapaian target emisi. Kaltim telah menunjukkan bagaimana pembangunan ekonomi dapat sejalan dengan perlindungan lingkungan.
“Mereka juga belajar cara Kaltim mengintegrasikan program REDD+ dan Pembangunan Rendah Karbon (PLK) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” jelas Iwan. Pembelajaran ini sangat berharga bagi Sultra untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di masa depan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews