Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq secara tegas mengonfirmasi bahwa tidak ada kontaminasi radiasi yang ditemukan di pabrik pengolahan cengkeh PT NJS yang berlokasi di Jawa Timur. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya laporan awal dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) yang menuduh produk perusahaan tersebut terpapar Cesium-137 (Cs-137).
Klarifikasi penting ini disampaikan oleh Hanif setelah penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan standar karbon global Verra di Jakarta pada Jumat malam, 4 Oktober. Hasil inspeksi menyeluruh menunjukkan bahwa fasilitas pengolahan cengkeh tersebut berada dalam kondisi aman dan tidak mengandung bahan radioaktif berbahaya.
Pernyataan ini bertujuan untuk menenangkan kekhawatiran publik dan pasar internasional mengenai keamanan produk ekspor Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui berbagai lembaga terkait telah melakukan investigasi mendalam guna memastikan keamanan dan kualitas produk pertanian yang diekspor.
Advertisement
Advertisement
Hasil Investigasi Bapeten: Tingkat Radiasi Normal di PT NJS
Hanif Faisol Nurofiq menggarisbawahi bahwa laporan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menunjukkan tingkat radiasi di fasilitas PT NJS berada dalam rentang normal. Data yang tercatat menunjukkan angka antara 0.04 hingga 0.07 microsieverts, yang secara ilmiah dianggap sebagai tingkat radiasi alami.
"Sekali lagi, untuk cengkeh di Surabaya, hasil pemeriksaan menunjukkan kami tidak menemukan kontaminasi apa pun di pabrik," ujar Hanif, menegaskan kembali temuan tersebut. Ini memberikan jaminan kuat bahwa produk Cengkeh Bebas Radiasi dari PT NJS aman untuk dikonsumsi dan diekspor.
Meskipun demikian, pemerintah masih menunggu hasil pengiriman ulang barang dari Amerika Serikat yang dijadwalkan pada 30 September. "Kami masih menunggu re-impor. Baru setelah melihat barang yang dikembalikan dari AS, kami bisa mengklarifikasi lebih lanjut. Namun untuk saat ini, pabrik aman," jelas Hanif.
Advertisement
Advertisement
Perbedaan Kasus Cengkeh Surabaya dan Insiden Cikande
Hanif, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Bahaya Radiasi Cesium-137, menekankan bahwa situasi di fasilitas cengkeh ini sangat berbeda dengan kasus yang terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Di Cikande, pihak berwenang tengah melakukan dekontaminasi setelah ditemukannya material radioaktif di sebuah pabrik pengolahan baja.
Gugus tugas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Bapeten, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Tim Gegana Polri, saat ini sedang memindahkan material radiasi tinggi ke fasilitas penyimpanan sementara. Ini menunjukkan penanganan yang serius terhadap insiden radiasi sesungguhnya.
Menteri Koordinator Zulkifli Hasan pada Selasa, 30 September, telah mengonfirmasi bahwa kontaminasi Cs-137 terbatas pada area industri Cikande. Beliau meyakinkan bahwa masalah ini tidak menyebar ke rantai pasokan nasional atau produk ekspor lainnya, memastikan keamanan produk Cengkeh Bebas Radiasi dan lainnya.
Advertisement
Advertisement
Dampak Laporan FDA dan Jaminan Pemerintah
Sebelumnya, FDA telah melaporkan dugaan kontaminasi Cs-137 pada ekspor cengkeh dari PT NJS, yang kemudian memblokir semua pengiriman rempah-rempah dari perusahaan tersebut ke pasar AS. Kasus serupa juga pernah dilaporkan melibatkan udang beku yang diekspor oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS), yang mendorong pemerintah untuk menyegel pabrik di Cikande yang diduga menjadi sumber kontaminasi.
Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk menjaga reputasi produk ekspornya di pasar global. Langkah cepat dan transparan dalam menanggapi laporan FDA menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap produk yang diekspor memenuhi standar internasional.
Dengan adanya konfirmasi ini, diharapkan kepercayaan pasar terhadap produk Cengkeh Bebas Radiasi dari Indonesia dapat pulih sepenuhnya. Pemerintah akan terus memantau dan melakukan pemeriksaan rutin untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang, demi keberlanjutan ekspor rempah nasional.
Advertisement
Sumber: AntaraNews