Kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam mengusut serangkaian perkara korupsi kakap bernilai triliunan rupiah diapresiasi.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Iwan Setiawan mengatakan, menjelang tiga bulan menjabat Jampidsus, Kuntadi berani menyeret pelaku kejahatan besar serta berhasil menyelamatkan triliunan kerugian negara.
“Saya kira kinerja Jampidsus Kuntadi sangat progresif, berani menyasar sektor sumber daya alam, mengusut perkara yang melibatkan korporasi besar yang selama ini tidak tersentuh, termasuk perkara TPPU,” katanya, Jumat (9/10).
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang ditangani Jampidsus baru-baru ini. Salah satunya adalah kasus dugaan manipulasi pajak PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dan dugaan korupsi perkara nikel PT CNI.
“Banyak lagi kasus lain yang menyeret korporasi serta pejabat kementerian atau pejabat daerah dengan nilai kerugian fantastis. Termasuk korupsi kawasan hutan di mana ribuan hektar berhasil dikuasai kembali oleh negara,” ujarnya.
Menurut Iwan, gaya Kuntadi cenderung senyap dalam mengusut dan menangani perkara yang merugikan keuangan negara. Pendekatan kerja yang dijalankan justru mengedepankan prinsip ketelitian, proses yang sistematis, dan hasil yang terukur.
“Tidak hanya bermodal keberanian, dia punya pendekatan komprehensif tentang bagaimana menangani tindak pidana korupsi serta memaksimalkan penyelamatan keuangan negara,” jelasnya.
Dia menyebut gaya dan pendekatan Kuntadi sangat penting dalam mengembalikan kepercayaan publik kepada Kejagung. Menurut dia, publik tidak butuh suguhan teatrikal penegakan hukum yang diperankan oleh aktor tertentu Kejagung.
Sebaliknya, yang dituntut publik adalah transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta konsistensi Korps Adhyaksa dalam menegakkan hukum.
“Dan itu harus ditunjukkan dengan kerja nyata bukan kata-kata, bukti bukan sensasi,” terangnya.
Dia menyampaikan, sampai sejauh ini dirinya belum pernah mendengar rekam jejak kontroversial yang menodai integritas Kuntadi.
“Sekelas dia rumahnya di gang sempit, catatan LHKPN kekayaannya cuma Rp 3,6 miliar, dan itu fakta,” katanya.