Kepolisian telah berhasil mengungkap motif tragis di balik kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang mahasiswi berinisial IM (23) meninggal dunia. Insiden memilukan ini terjadi di sebuah indekos yang berlokasi di Jalan H Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku utama dalam kasus ini adalah kekasih korban sendiri, seorang remaja berinisial FF (16), yang kini telah diamankan oleh pihak berwajib.
Peristiwa nahas tersebut bermula pada Kamis (11/9) malam, sekitar pukul 23.45 WIB, ketika pelaku mendatangi indekos korban. Cekcok hebat kemudian terjadi antara keduanya, yang dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban. Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto membenarkan adanya motif cemburu ini, yang menjadi pemicu utama tindakan kekerasan.
Korban yang merasa terancam sempat berteriak meminta bantuan temannya, Yasmin, namun pelaku panik dan langsung mencekik IM hingga lemas. FF kemudian meninggalkan lokasi setelah memindahkan posisi kepala korban dan menutupinya dengan selimut, seolah-olah korban sedang tertidur. Penangkapan FF dilakukan pada Sabtu (13/9) dini hari di rumahnya, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penganiayaan Berujung Maut
Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto menjelaskan secara rinci kronologi kejadian yang berujung pada kematian IM. Pelaku FF (16) datang ke indekos korban pada Kamis (11/9) sekitar pukul 23.45 WIB. Di sanalah terjadi cekcok sengit antara korban dan pelaku yang dipicu rasa cemburu mendalam FF. "Pelaku merasa cemburu terhadap korban yang jalan dengan laki-laki lain," kata Kompol Rohmad, menyoroti motif utama penganiayaan ini.
Korban IM yang merasa ketakutan dan terancam nyawanya sempat berteriak memanggil temannya, Yasmin, untuk meminta pertolongan. Teriakan tersebut justru membuat pelaku FF semakin panik dan gelap mata. Dalam kondisi emosi yang tidak terkontrol, FF langsung mencekik korban hingga IM tidak berdaya dan lemas, kehilangan kesadarannya.
Setelah kejadian mencekik, teman korban, Yasmin, sempat menyuruh IM untuk keluar dari kamar. Namun, saat pelaku keluar, Yasmin segera menutup pintu dari luar. Diduga Yasmin belum sepenuhnya menyadari kondisi IM yang sudah tak bernyawa di dalam kamar, atau kejadian ini berlangsung sangat cepat sehingga sulit diantisipasi sepenuhnya.
Advertisement
Advertisement
Upaya Pelaku Menutupi Kejahatan dan Penangkapan
Keesokan harinya, pada Jumat (12/9) sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku FF kembali mendatangi indekos korban. Kedatangannya kali ini adalah untuk memastikan kondisi IM setelah penganiayaan yang dilakukannya semalam. Saat melihat korban sudah tidak bergerak dan tak bernyawa, FF berupaya keras menutupi perbuatannya yang keji.
FF kemudian memindahkan posisi kepala korban IM dan menutupinya dengan selimut. Tindakan ini dilakukan agar IM terlihat seolah-olah sedang tertidur pulas di ranjangnya, sebuah upaya untuk mengelabui siapa pun yang mungkin menemukan korban. "Posisi kepala korban IM dipindahkan, terus ditutup dengan selimut jadi seolah-olah IM sedang tertidur," jelas Kompol Rohmad, menggambarkan modus operandi pelaku.
Setelah itu, pelaku kembali ke rumahnya dan menutup sedikit pintu indekos korban, meninggalkan IM dalam kondisi tak bernyawa dan tak bergerak. Polisi berhasil menangkap remaja FF pada Sabtu (13/9) sekitar pukul 00.15 WIB di rumah tinggalnya yang berlokasi di kawasan Makasar, Jakarta Timur. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Advertisement
Advertisement
Penanganan Kasus dan Identitas Korban-Pelaku
Korban IM (23) diketahui merupakan seorang mahasiswi yang berasal dari Manggarai, Nusa Tenggara Timur, yang sedang menempuh pendidikan di Jakarta. Sementara itu, pelaku FF (16) yang masih di bawah umur, kini masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Perkara ini selanjutnya ditangani secara khusus oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Saat dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pengusutan lebih lanjut, pelaku FF didampingi oleh orang tuanya, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Proses pemeriksaan masih terus berlangsung guna mengungkap seluruh fakta di balik tragedi ini dan memastikan keadilan bagi korban.
Sebelumnya, temuan mayat IM di indekos lantai dua Jalan H Yusin, Ciracas, sempat menjadi viral di media sosial, khususnya akun @info.jakartatimur. Unggahan tersebut menunjukkan petugas Polres Metro Jakarta Timur bersama warga membawa kantong jenazah berwarna oranye. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis atau autopsi, guna mengetahui penyebab pasti kematiannya secara ilmiah.
Advertisement
Sumber: AntaraNews