Tahukah Anda? BPOM Ungkap Lima Kunci Keamanan Pangan MBG untuk Cegah Keracunan Massal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membeberkan lima kunci keamanan pangan MBG yang krusial untuk mencegah insiden keracunan massal. Pelajari langkah-langkah pentingnya di sini!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? BPOM Ungkap Lima Kunci Keamanan Pangan MBG untuk Cegah Keracunan Massal
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membeberkan lima kunci keamanan pangan MBG yang krusial untuk mencegah insiden keracunan massal. Pelajari langkah-langkah pentingnya di sini! (Merdeka.com)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara tegas mengumumkan lima kunci utama keamanan pangan yang wajib diterapkan oleh setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif yang signifikan untuk menekan angka insiden keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Agus Yudi Prayudana, di Jakarta, pada Senin lalu, menekankan pentingnya penerapan pedoman ini. Menurutnya, kepatuhan terhadap lima prinsip dasar ini akan menjadi benteng utama dalam menjamin kualitas dan keamanan makanan yang didistribusikan kepada masyarakat.

Pernyataan ini muncul setelah serangkaian evaluasi mendalam, termasuk kasus keracunan MBG di Rejang Lebong, Bengkulu, yang menimpa ratusan orang. Insiden tersebut menjadi pengingat serius akan urgensi pengelolaan keamanan pangan yang ketat dari hulu hingga hilir.

Detail Lima Kunci Keamanan Pangan BPOM

BPOM menguraikan secara rinci lima kunci keamanan pangan yang harus menjadi perhatian utama bagi SPPG. Kunci pertama adalah memastikan proses mendapatkan bahan baku yang berkualitas dan aman. Ini meliputi pemilihan pemasok terpercaya serta pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bahan pangan sebelum digunakan.

Kunci kedua berfokus pada penyimpanan bahan-bahan MBG. Penting untuk memisahkan penempatan bahan-bahan segar seperti daging dari bahan lainnya guna menghindari kontaminasi silang. Penyimpanan yang tepat juga mencakup pengaturan suhu dan kelembaban yang sesuai untuk setiap jenis bahan pangan.

Kunci ketiga adalah proses memasak yang higienis dan benar. Memasak makanan hingga matang sempurna dan menghindari kontaminasi selama proses persiapan sangat krusial. Kunci keempat berkaitan dengan pengemasan; makanan yang baru dimasak tidak boleh langsung ditutup rapat, melainkan dibiarkan dingin terlebih dahulu untuk mencegah pertumbuhan bakteri.

Terakhir, kunci kelima adalah memastikan proses distribusi yang cepat dan aman. Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan bahwa waktu distribusi dari SPPG ke tempat penerima manfaat tidak boleh lebih dari 30 menit. Hal ini untuk meminimalkan risiko pertumbuhan mikroorganisme dan menjaga kesegaran makanan.

Ancaman Keracunan Pangan dan Evaluasi BPOM

Setiap tahapan dalam rantai pasok pangan memiliki risiko tersendiri yang harus dikendalikan. BPOM secara aktif menyampaikan potensi risiko ini kepada rekan-rekan di SPPG dan BGN, mendorong mereka untuk mengimplementasikan langkah mitigasi agar insiden keracunan tidak terulang kembali.

Berdasarkan Undang-Undang Pangan, suatu kejadian dapat ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan apabila ada dua orang atau lebih yang menderita gejala serupa setelah mengonsumsi makanan yang sama. Ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari keracunan pangan terhadap kesehatan masyarakat.

Kasus di Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi bukti nyata ancaman ini, di mana lebih dari 470 orang menjadi korban keracunan MBG. Yudi menjelaskan bahwa evaluasi BPOM terhadap penyebab keracunan tersebut menunjukkan adanya cemaran atau mikrobiologi berbagai bakteri. Kontaminasi ini menyebabkan kerusakan pada salah satu organ tubuh penerima manfaat, menegaskan perlunya pengawasan ketat dan penerapan standar keamanan pangan yang tidak bisa ditawar.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi