Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon bertemu dengan Staf Ahli Menteri Warisan Budaya, Pariwisata, dan Kerajinan Tangan Iran, Hojatollah Ayoubi, di Denpasar, Bali. Pertemuan bilateral ini berlangsung menjelang pembukaan forum internasional Culture, Heritage, Art, Narrative, Diplomacy, and Innovation (CHANDI) 2025. Topik utama pembahasan adalah potensi tradisi Iftar untuk diajukan sebagai nominasi bersama Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Menbud Fadli Zon mengungkapkan bahwa Indonesia dan Iran memiliki keterkaitan budaya yang kuat, salah satunya mengenai tradisi Iftar, atau tradisi berbuka puasa pada Bulan Ramadhan. Ia telah lima kali berkunjung ke Iran dan menyaksikan betapa indahnya peradaban di sana, sehingga penting untuk saling mengenal budaya masing-masing. Kolaborasi ini diharapkan dapat ditindaklanjuti pada momentum CHANDI 2025.
Inisiatif ini bukan hanya tentang pelestarian warisan budaya, tetapi juga mempererat hubungan kedua negara. Tradisi Iftar, yang dilakukan bersama-sama dengan jamuan khas, dianggap memiliki nilai universal yang layak diakui dunia. Langkah ini merupakan bagian dari diplomasi budaya Indonesia untuk mempromosikan kekayaan tradisi di kancah global.
Advertisement
Advertisement
Iftar: Tradisi Berbagi yang Mendunia?
Tradisi Iftar, atau berbuka puasa bersama, merupakan praktik budaya yang mendalam di Indonesia dan Iran. Kedua negara memiliki cara unik dalam merayakan momen ini, namun esensinya tetap sama: kebersamaan, berbagi, dan mempererat tali silaturahmi. Tradisi ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
Fadli Zon menekankan bahwa tradisi Iftar memiliki potensi besar untuk diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Pengakuan ini akan meningkatkan kesadaran global tentang kekayaan budaya Islam dan nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung di dalamnya. Ini juga akan mendorong pelestarian tradisi Iftar agar tetap lestari di tengah modernisasi.
Hubungan kebudayaan Indonesia dan Iran telah lama terjalin melalui Cultural Cooperation Agreement. Perjanjian kerja sama kebudayaan ini pertama kali ditandatangani pada tahun 1970 dan secara konsisten diperbarui, dengan pembaruan teranyar berupa Agreement on Cultural Exchange Program between Iran and Indonesia (2023-2026). Perjanjian ini menjadi fondasi kuat untuk berbagai bentuk kolaborasi budaya.
Advertisement
Advertisement
Jejak Kolaborasi Budaya Indonesia-Iran yang Kian Erat
Selain tradisi Iftar untuk diajukan nominasi bersama UNESCO, Menbud Fadli Zon juga melihat peluang kerja sama budaya yang lebih luas. Ini mencakup program penerjemahan sastra, seni kaligrafi, pertukaran pemuda dan tenaga akademisi, serta pameran fotografi. Khususnya, pameran fotografi diharapkan dapat melibatkan fotografer perempuan dari Iran, sehingga bisa menginspirasi fotografer yang ada di Indonesia.
Staf Ahli Menteri Warisan Budaya, Pariwisata, dan Kerajinan Tangan Iran, Hojatollah Ayoubi, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan kegembiraannya atas penyelenggaraan CHANDI 2025 sebagai forum dialog budaya internasional pertama yang digagas Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan. Iran tertarik pada kolaborasi di berbagai bidang, mulai dari industri perfilman, pameran kaligrafi, pertukaran profesor dan pelajar, hingga restorasi warisan budaya.
Ayoubi menambahkan bahwa industri sinema Iran dikenal secara global karena karakternya yang puitis, dan mereka terbuka untuk produksi bersama dengan sutradara dan produser Indonesia. Orkestra juga dapat menjadi ruang kerja sama dalam mempererat hubungan kedua negara. Diskusi di CHANDI 2025 diharapkan menghasilkan kesepakatan konkret yang makin memperkuat kolaborasi budaya antara Indonesia dan Iran.
Advertisement
Advertisement
CHANDI 2025: Jembatan Diplomasi Budaya Global
Forum CHANDI 2025 merupakan pertemuan global pertama di bidang kebudayaan setelah berdirinya Kementerian Kebudayaan Indonesia. Acara ini dijadwalkan berlangsung secara resmi pada 3-5 September 2025 di Denpasar, Bali. Forum ini menjadi platform penting bagi Indonesia untuk mempromosikan diplomasi budaya dan memperkuat posisinya di kancah internasional.
Tujuan utama forum ini adalah menjembatani kearifan lokal, pembangunan berkelanjutan, transformasi digital, aksi nyata atas perubahan iklim, dan perdamaian dunia antar-negara. CHANDI 2025 diharapkan dapat menjadi wadah bagi pertukaran ide dan pengalaman dalam menghadapi tantangan global melalui lensa kebudayaan.
Melalui forum seperti CHANDI 2025, Indonesia tidak hanya berupaya melestarikan warisan budayanya sendiri, tetapi juga mengajak negara-negara lain untuk berkolaborasi dalam pengakuan dan pelestarian warisan budaya global. Penyerahan keris, Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang diakui UNESCO, oleh Menbud Fadli Zon kepada perwakilan Iran menjadi simbol kuat dari pertukaran budaya ini.
Advertisement
Sumber: AntaraNews