VIDEO: Reaksi Ketua KPK soal Kejutan Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Hasto PDIP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberian amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
VIDEO: Reaksi Ketua KPK soal Kejutan Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Hasto PDIP
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan buron Paulus Tannos di Singapura. (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro) (@ 2025 merdeka.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberian amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.

Ketua KPK Setyo Budianto menyebut keputusan tersebut sesuai dengan konstitusi.

Sementara, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut informasi terkait amnesti tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa amnesti tersebut berlaku untuk Hasto dan 1.116 terpidana lainnya, sesuai dengan Surat Presiden Nomor 42 tertanggal 30 Juli 2025.

Rekomendasi