Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit menindaklanjuti penemuan seekor trenggiling di Terminal Peti Kemas (TPK) Bagendang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Kunjungan ini dilakukan setelah evakuasi satwa tersebut oleh Disdamkarmat Kotim dan Komunitas Reptil Sampit. Pihak BKSDA memastikan bahwa insiden ini tidak terkait dengan dugaan penyelundupan satwa liar yang dilindungi.
Penemuan trenggiling ini sempat menimbulkan kekhawatiran adanya upaya penyelundupan, mengingat riwayat kasus serupa di Kotawaringin Timur. Namun, penjelasan dari PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) berhasil membantah dugaan tersebut. Trenggiling yang dilindungi undang-undang ini ditemukan berkeliaran di area pelabuhan pada akhir September lalu.
Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, secara langsung mendengarkan kronologi penemuan dari Manajer Operasi dan Safety Officer Pelindo. Satwa tersebut kemudian diamankan sementara di dalam peti kemas kosong sebelum akhirnya dievakuasi. Kejadian ini menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap satwa liar di sekitar area industri dan permukiman warga.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penemuan Trenggiling di TPK Bagendang
Muriansyah menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Safety Officer Pelindo Andriansyah, trenggiling itu ditemukan berkeliaran di areal pelabuhan pada Selasa (30/9). Tiga orang petugas setempat berhasil mengamankan satwa tersebut. Penemuan ini segera dilaporkan untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah berhasil diamankan, trenggiling tersebut awalnya dimasukkan ke dalam karung. Namun, karena khawatir satwa itu lepas kembali, trenggiling yang sudah di karung itu dimasukkan ke dalam peti kemas yang kosong. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan trenggiling sebelum proses evakuasi.
Pada Rabu (1/10) sekitar pukul 11:00 WIB, pihak Pelindo melaporkan penemuan ini kepada Karantina Hewan. Sore harinya, tim Disdamkarmat bersama Komunitas Reptil Sampit datang ke TPK Bagendang untuk mengevakuasi satwa tersebut. Proses evakuasi berjalan lancar berkat koordinasi yang baik.
Advertisement
Muriansyah mengutip Andriansyah yang menjelaskan, "Setelah berhasil diamankan oleh ketiga petugas itu, trenggiling tersebut dimasukkan dalam karung tapi karena khawatir lepas, lalu trenggiling yang sudah di karung itu dimasukkan ke dalam peti kemas yang kosong." Keterangan ini memperjelas langkah-langkah pengamanan yang diambil.
Advertisement
BKSDA Pastikan Bukan Penyelundupan dan Sosialisasi Konservasi
Meski sempat ada dugaan penyelundupan, BKSDA Resort Sampit memastikan bahwa kasus penemuan trenggiling di TPK Bagendang ini tidak terkait dengan aktivitas ilegal. Muriansyah menyampaikan terima kasih kepada pihak Pelindo yang telah membantu mengamankan satwa liar yang dilindungi Undang-Undang tersebut. Kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian satwa.
Muriansyah juga melihat langsung lokasi penemuan dan peti kemas yang digunakan untuk menyimpan trenggiling sebelum dievakuasi. Ia menerangkan, terminal peti kemas itu dibangun di atas tanah dan di belakangnya terdapat semak belukar yang cukup rimbun dan luas. Area semak belukar ini diperkirakan mencapai puluhan hektare hingga mencapai tepi jalan raya dan di seberang jalan terdapat hutan.
Posisi peti kemas tersebut berada di dekat semak belukar dengan hanya dibatasi pagar kawat biasa. Oleh karena itu, ada kemungkinan trenggiling tersebut datang dari arah semak belukar lalu menerobos pagar kawat dan masuk ke areal terminal. Hal ini membantah dugaan awal mengenai penyelundupan trenggiling.
Advertisement
Dalam kunjungan tersebut, BKSDA juga memberikan sosialisasi kepada manajemen Pelindo terkait perilaku trenggiling dan buaya, serta aturan hukum yang melindungi satwa liar. "Saya juga memberikan sosialisasi kepada manajemen Pelindo terkait perilaku trenggiling dan buaya, serta aturan hukum yang melindungi satwa liar," kata Muriansyah. Sosialisasi ini penting mengingat buaya sering terlihat di tepi Sungai Lenggana yang tak jauh dari pelabuhan.
Sumber: AntaraNews