Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menunjukkan bukti penting Keputusan Kemendagri terkait empat pulau yang menjadi sengketa dengan Sumatera Utara. Dokumen itu akhirnya ditemukan setelah dicari selama berhari-hari.
Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau menjadi polemik resmi milik Provinsi Aceh. Hal itu diumumkan Prasetyo dalam keterangan persnya di Istana, Selasa, 17 Juni 2025.
Keputusan ini langsung mempertemukan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Ketegangan keduanya pun mereda bahkan ditunjukkan dalam salam komando.
Adapun keempat pulau tersebut yang kembali ke wilayah Aceh, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.