VIDEO: Duduk Persoalan Kasus Toko Mama Khas Banjar Dibahas di DPR, Jenderal Sampai Menteri Datang

Komisi III DPR memanggil jajaran Menteri UMKM, Kapolda Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan kuasa Firli, pemilik Toko Mama Banjar

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
VIDEO: Duduk Persoalan Kasus Toko Mama Khas Banjar Dibahas di DPR, Jenderal Sampai Menteri Datang
Manajemen Taman Safari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan Komisi III DPR RI (merdeka.com)

Komisi III DPR memanggil jajaran Menteri UMKM, Kapolda Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan kuasa Firli, pemilik Toko Mama Banjar. Adapun masalah yang dibahas adalah pengaduan masyarakat terkait produk yang dijual tidak ada label tanggal di produknya.

Dirkrimsus Polda Kalsel, Kombes Gafur Aditya Siregar menjelaskan, kasus tersebut masuk dalam UU Perlindungan Konsumen. Dalam penjelasannya, ada 41 barang bukti yang disita, seperti bungkus makanan dan botol sirup.

Pimpinan Komisi III DPR meminta agar kasus tersebut tidak dikriminalisasi. "Ya tidak bisa lah, jangan dikriminalisasi, jangan seperti itu," kata Komisi III DPR.

Rekomendasi