Kronologi Pulau Kawasan Konservasi di Pangkep Diduga Dijual ke Pengusaha China

Pulau Kapoposang, Kabupaten Pangkep diduga telah dijual Rp5 miliar kepada pengusaha China. Kabar tersebut viral di media sosial. Pemerintah Kabupaten Pangkep turun untuk mengecek kebenaran terkait informasi tersebut.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Kronologi Pulau Kawasan Konservasi di Pangkep Diduga Dijual ke Pengusaha China
pulau kapoposang dijual. ©2023 Merdeka.com/istimewa

Pulau Kapoposang, Kabupaten Pangkep diduga telah dijual Rp5 miliar kepada pengusaha China. Kabar tersebut viral di media sosial. Pemerintah Kabupaten Pangkep turun untuk mengecek kebenaran terkait informasi tersebut.

Pulau Kapoposang merupakan kawasan konservasi perairan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam unggahan tersebut menjelaskan, awalnya salah satu warga bernama M. Amir yang diduga menjual pulau tersebut ke pengusaha Tionghoa.

Saat itu, Amir mendapat proyek sertipikasi lahan secara gratis oleh Kementerian ATR/BPN pada tahun 2019. Kemudian, Amir meminta rekomendasi ke pemerintah desa setempat untuk pembangunan vila dengan konsep kerja sama pengelolaan wisata.

Kepala Desa Mattiro Ujung, Hasanuddin kemudian menandatangani rekomendasi itu untuk mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Proses pembangunan juga diduga dimulai sebelum IMB terbit.

Ternyata diam-diam Amir sudah menjual lahan miliknya ke pengusaha bernama Ahong. Padahal menurut Hasanuddin, Amir awalnya hanya menginginkan kerja sama pengelolaan dan bagi hasil.

Setelah mengetahui lahan di pulau tersebut dijual, Hasanuddin melaporkan kasus jual beli ini ke Bupati Pangkep. Sayangnya, tak direspons.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dinas Komunikasi dan Informatika Pangkep, Edy Syahryadi mengatakan, saat ini Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Pariwisata telah menurunkan tim untuk mengecek terkait informasi tersebut.

Meski demikian, pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru dari tim Dinas PTSP maupun Pariwisata Pangkep.

"Kan sementara turun ini prosesnya dari dinas terkait seperti Dinas Pariwisata dengan PTSP. Nantilah, tunggu hasil pemeriksaannya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (1/6).

Edy menjelaskan, tim dari Dinas PTSP dan Dinas Pariwisata turun untuk mengecek izin apakah sudah sesuai peruntukkannya atau tidak. Edy juga membantah bahwa Pulau Kapoposang merupakan kawasan konservasi.

"Pulau itu sih katanya bukan kawasan konservasi. Untuk itu, kita cek apakah izin yang dikeluarkan kemarin seusai dengan peruntukannya atau bagaimana," ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel M Ilyas mengaku sudah mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Ilyas bahkan menyebut sudah berkoordinasi dengan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait masalah ini.

"Masalahnya pulau itu (Kapoposang) masuk dalam kawasan konservasi nasional, sehingga itu kewenangannya di kementerian," tuturnya.

Ilyas mengungkapkan di Pulau Kapoposang memang terdapat sebuah fasilitas Resort yang sudah beroperasi sejak tahun 2021. Meski demikian, Ilyas mengaku tidak mengetahui apakah ada izinya atau tidak.

"Kami tidak tahu apakah ada izinnya atau tidak itu," tuturnya.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com

Rekomendasi