Perayaan malam Idulfitri di berbagai daerah identik dengan menyalakan petasan. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melarang membunyikan petasan saat malam takbiran dan setelah salat Idulfitri di wilayah Kabupaten Sleman.
"Untuk menjaga dan menghormati bulan Ramadahan, kami minta agar tidak ada yang membunyikan petasan. Utamanya pada malam takbir, agar suasana tertib dan nyaman bagi orang lain," ujar Kustini dalam keterangannya, Kamis (20/4).
Larangan ini diberlakukan guna mencegah kejadian yang tidak inginkan apalagi hingga mengancam nyawa diri sendiri maupun orang lain.
Kustini mengatakan masih ada kegiatan positif lain yang bisa dilakukan seperti bersilaturahmi dengan keluarga dan orang lain.
Advertisement
"Masih ada kegiatan positif lain seperti silaturahmi, doa bersama dan lainnya. Main kembang api juga masih boleh. Intinya kegiatan positif yang tidak membahayakan apalagi sampai mengakibatkan korban jiwa," ungkap Kustini.
Kustini juga memperbolehkan pelaksanaan takbir keliling untuk menyambut Idulfitri. Kustini berpesan agar pelaksanaan takbir keliling dibarengi dengan persiapan yang matang agar kegiatan bisa berjalan lancar.
"Takbir keliling boleh tapi diperhatikan pelaksanaannya. Jangan sampai menimbulkan kemacetan dan jaga keselamatan," pungkas Kustini.