Seorang Pria di Kupang Nekat Bawa kabur Kendaraan Dinas Kehutanan NTT

Seorang warga Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial FM (48) ditangkap polisi lantaran menggelapkan sepeda motor milik Dinas Kehutanan NTT.

Ananias Petrus
Oleh Ananias Petrus - Reporter
Seorang Pria di Kupang Nekat Bawa kabur Kendaraan Dinas Kehutanan NTT
ilustrasi pencurian mobil. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Seorang warga Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial FM (48) ditangkap polisi lantaran menggelapkan sepeda motor milik Dinas Kehutanan NTT.

Pelaku FM ditangkap di Desa Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang. Ia ditangkap atas laporan bernomor LP/B/07/III/2023/Sektor Sulamu tanggal 23 Maret 2023 lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Sulamu yang bekerja sama dengan Buser Polres Kupang Kota, pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit SPM Honda CRF warna merah putih.

"Terduga pelaku berinisial FM sudah kami tangkap setelah sepekan lamanya ia menggelapkan satu unit sepeda motor Honda CRF milik Dinas Kehutanan," kata Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, Jumat (31/1).

Menurutnya, selain satu unit sepeda motor milik Dinas Kehutanan Provinsi NTT, ditemukan pula satu unit sepeda motor Honda Beat yang dibawa pelaku saat mendatangi TKP di Desa Pantai Beringin.

Sepeda motor tersebut juga diduga hasil curian. Selain itu juga ditemukan beberapa jenis alat pertukangan seperti mesin skap, mesin potong kayu dan mesin potong keramik.

Rekomendasi