Dukung NU & Muhammadiyah Bangun Bangsa, Wamen ATR Beri Sertifikat Tanah Wakaf

Wamen ATR/BPN yang juga Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menjelaskan Presiden Jokowi menargetkan 126 juta bidang tanah terdaftar pada 2025, dan di antara tanah itu adalah tanah wakaf NU dan Muhammadiyah.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Dukung NU & Muhammadiyah Bangun Bangsa, Wamen ATR Beri Sertifikat Tanah Wakaf
Dukung NU & Muhammadiyah Bangun Bangsa, Wamen ATR Beri Sertifikat Tanah Wakaf. ©2023 Merdeka.com

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah wakaf NU dan Muhammadiyah seluas 11.781 meter persegi.

Penyerahan dilakukan di Masjid Al Mubarok Drajat, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (30/3).

Wamen ATR/BPN yang juga Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menjelaskan Presiden Jokowi menargetkan 126 juta bidang tanah terdaftar pada 2025, dan di antara tanah itu adalah tanah wakaf NU dan Muhammadiyah.

"Keduanya adalah organisasi penting di Republik ini. Kita berharap dapat mensertifikasi seluruh tanah aset dua organisasi ini secepat-cepatnya," Ucap Raja saat membuka sambutan.

Mantan Sekjen PSI tersebut mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah mengakselerasi pensertifikatan tanah wakaf. Hal ini terbukti dalam kurun waktu 8 tahun, Pak Jokowi mensertifikasi 109.838 sertifikat wakaf. Sedangkan sejak tahun 1977 sampai 2014 selesai 99.195 sertifikat.

"Sejak tahun 1977 telah disertifikasi 207.033 bidang tanah. Alhamdulilah 53 persennya dilakukan dalam era jokowi atau 8 tahun terakhir," katanya.

Atas hal itu, Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut memastikan, Kementerian ATR/BPN akan terus membagikan sertifikat terutama untuk tanah wakaf meliputi masjid, musala, tempat-tempat pendidikan dan fasilitas umum.

"Melalui Gerakan Nasional sertifikat Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf, insya Allah kami pastikan seluruh tanah wakaf dapat tersertifikasi," tegas Raja.

Menutup sambutan, ia mengajak supaya tanah wakaf dapat segera didaftarkan ke Kantor BPN setempat. Selain biayanya lebih ringan, yang paling penting adalah soal tercatatnya tanah tersebut di kantor BPN.

"Mari kita jaga bersama aset wakaf NU dan Muhamamdiyah ini melalui pendaftaran tanah." ujar Politikus PSI tersebut.

Selain menyerahkan sertifikat milik NU dan Muhammadiyah. Dalam kesempatan itu juga, Wamen ATR/BPN menyerahkan 2 sertifikat wakaf perseorangan yang digunakan untuk Masjid dan Pendidikan.

Rekomendasi