Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) membebastugaskan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Timur terkait dengan pemberitaan pamer kekayaan di sosial media.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (21/3).
Yulia mengatakan bahwa Kepala Kantah Jakarta Timur juga telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (21/3). Pihak Kementerian ATR/BPN terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah memberi arahan kepada jajarannya dan keluarga, agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," kata Yulia.
Advertisement
Kepala Badan Pertanahan Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra bersama sang istri, Vidya Piscarista telah memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya. Klarifikasi keduanya berlangsung selama 10 jam, sejak pukul 09.00 WIB.
Dari pantauan merdeka.com di lokasi, Sudarman bersama sang istri keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 19.00 WIB. Keduanya tampak bergandengan tangan.
"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," kata Sudarman kepada awak media di KPK, Selasa (21/3).
Sementara istri Sudarman, Vidy membantah tuduhan dirinya pamer barang mewah di media sosial. Dia mengatakan, harga barangnya yang beredar saat ini tidak benar.
"Jadi yang di sosial media itu enggak benar ya harga harganya," ungkap Vidy.
Dia mengakui tak etis istri pejabat negara memamerkan kekayaan di dunia maya. "Harusnya sih enggak," ujar dia.
Advertisement
Proses klarifikasi ini sebagai buntut perilaku sang istri Sudarman, Vidya Piscarista yang kerap pamer harta di media sosial Instagram. Tak hanya pamer barang mewah, Vidya juga kerap memamerkan liburannya ke Eropa di sosial medianya. Namun belakangan diketahui akun Instagram istri Sudarman itu telah lenyap.
"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).
Ali mengatakan, klarifikasi harta kekayaan merupakan kewenangan tim dari tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Menurut Ali, pemanggilan terhadap Sudarman akan dilakukan setelah tim LHKPN KPK terlebih dahulu memeriksa harta yang disampaikan Sudarman dalam laman elhkpn.kpk.go.id.
"Jadi klarifikasi dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan kemudian klarifikasi, crosscheck data dari tim LHKPN," kata Ali.