Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ekspresi 2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Usai Divonis Ringan. Dalam persidangan, majelis hakim memvonis Suko Sutrisno dengan hukuman satu tahun penjara, sementara Abdul Haris satu tahun enam bulan penjara atas kelalaian yang menyebabkan terjadinya Tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement