Ekspresi Putri Candrawathi Mengerutkan Dahi Usai Divonis 20 Tahun Penjara

Terdakwa Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa 8 tahun penjara.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Ekspresi Putri Candrawathi Mengerutkan Dahi Usai Divonis 20 Tahun Penjara
Ekspresi terdakwa Putri Candrawathi yang terlihat lesu usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). ©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi