Momen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan berencana, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan agenda persidangan pembacaan duplik atau tanggapan dari kuasa hukum terdakwa atas replik yang disampaikan jaksa terkait pembelaan yang disampaikan sebelumnya.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Momen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa. ©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi