Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan 31 provinsi di Indonesia melaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak. Laporan ini tercatat hingga Desember 2022.
"Jumlah kejadiannya sampai dengan Desember 2022 dilaporkan dari 31 provinsi. Pasiennya hampir di semua umur," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Kamis (19/1).
Nadia mengatakan, kasus campak yang dilaporkan dari daerah kepada Kemenkes berjumlah 3.341 kasus di 223 kabupaten dan kota.
Kemenkes mengimbau agar masyarakat mewaspadai penyakit tersebut dengan memahami karakteristik gejala yang timbul pada pasien. Penyakit campak disebabkan oleh virus yang dapat ditularkan melalui batuk dan bersin dari satu penderita ke orang lain.
"Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan atau pilek dan atau konjungtivitis (mata merah akibat peradangan) yang dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis," katanya, dilansir dari Antara.
Advertisement
Nadia mengatakan, kasus campak saat ini meningkat sebesar 32 kali lipat dikarenakan cakupan imunisasi sepanjang kurun 2020 hingga 2022 tidak sesuai target.
Salah satu faktornya, kata dia, layanan kesehatan sepanjang pandemi Covid-19 fokus pada upaya pengendalian SARS-Cov-2 penyebab Covid-19.
Berdasarkan laporan Kemenkes, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi mengalami penurunan. Dari target imunisasi campak 92 persen hanya tercapai 84 persen.
Imunisasi campak diberikan bersamaan dengan vaksin Rubella dalam satu paket vaksin Campak-Rubella sebanyak tiga kali suntikan, yaitu pada umur 9 bulan, 18 bulan dan pada anak setara kelas 1 SD/MI/sederajat.