Ekspresi Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Tertunduk Lesu Mata Sendu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi 8 tahun penjara. Putri dianggap tidak mencegah peristiwa penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ia yang juga berada di lokasi hanya berdiam diri di dalam kamar sambil menuntup telinga saat penembakan terjadi.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Editor
Ekspresi Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Tertunduk Lesu Mata Sendu
Reaksi Putri Candrawathi saat mendengarkan tuntutan JPU 8 tahun penjara. ©2023 Merdeka.com
Rekomendasi