KPK Tahan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak Terkait Suap Dana Hibah

KPK Tahan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak Terkait Suap Dana Hibah. KPK menetapkan Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Jawa Timur. Mereka terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
KPK Tahan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak Terkait Suap Dana Hibah
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak (ketiga kiri) digiring petugas usai rilis penetapan tersangka dan penahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (16/12/2022). Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. ©2022 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi