Seorang sopir bernama Hendri Siahaan (33), warga Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dijadikan tersangka seusai viral menodongkan airsoft gun kepada Agus Salim Sinaga. Hendri merupakan sopir dari Kapolsek Pangkalan Brandan Iptu Bram Chandra.
Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran membenarkan penetapan tersangka tersebut. "Iya sudah jadi tersangka," katanya, Senin (12/12).
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Sejumlah saksi juga telah diminta keterangan terkait pengancaman menggunakan airsoft gun tersebut.
"Masih terus meminta keterangan saksi-saksi semuanya," ucapnya.
Advertisement
Pelaku dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Diketahui, peristiwa viral itu terjadi di Jalan Tanjung Pura, Titi Pelawi Pangkalan Brandan, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut, Jumat (9/12) malam. Saat itu Hendri mengendarai sepeda motor menuju Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjung Pura, untuk melihat ibunya yang telah dinyatakan meninggal dunia.
Namun, saat sedang dalam perjalanan Hendri membunyikan klakson sepeda motornya. Di saat bersamaan korban bernama Agus yang mengemudikan pikap berada di depan Hendri. Lantaran tak senang diklakson, Agus pun memepet sepeda motor Hendri.
Selanjutnya, keduanya terlibat cekcok. Lalu, Hendri mengeluarkan airsoft gun dan menodongkan ke arah Agus. Tak berapa lama Hendri langsung bergegas untuk pergi ke rumah sakit. Sedangkan, Agus membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan atas pengancaman yang dilakukan oleh Hendri.