Update 30 November: Tim DVI Polri Sudah Identifikasi 151 Jenazah Korban Gempa Cianjur

Nyoman, mengingatkan kepada para korban gempa selamat yang masih kehilangan anggota keluarganya untuk segera melaporkan kepada petugas.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Update 30 November: Tim DVI Polri Sudah Identifikasi 151 Jenazah Korban Gempa Cianjur
Pencarian Korban Longsor Cugenang. ©2022 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Tim Disaster Victim Investigation (DVI) gempa bumi Cianjur, Jawa Barat telah mengidentifikasi sebanyak 151 jenazah korban akibat gempa di Cianjur, Jawa Barat. Diketahui, gempa yang mengguncang Cianjur itu terjadi pada Senin (21/11) lalu.

"Pada kesempatan ini, kami akan menyampaikan kegiatan DVI dalam rangka identifikasi korban meninggal dalam bencana gempa bumi. Sampai saat ini update Selasa sampai dengan saat ini pukul 13.00 Wib, Selasa kemarin sampai petang kami menerima 4 jenazah," kata juru bicara DVI Polri Brigjen Nyoman Eddy, Rabu (30/11).

Ia menjelaskan, dari empat jenazah tersebut dua di antaranya telah teridentifikasi berdasarkan DNA dari sidik jari serta catatan medis dan properti korban jenazah.Untuk jenazah atas nama Nurhasanah (43), warga Kampung Cugenang, RT 003/001, Kecamatan Cugenang, Cianjur ini teridentifikasi melalui sidik jari, gigi, catatan medis dan properti.

"Yang kedua jenazah nomor PM 062/022/CJR/153, cocok dengan data AM nomor 68 teridentifikasi sebagai Roni Nurjaman (27), Kampung Balong, RT 5, RW 4, Kelurahan Suci, Karangpawitan Garut. Teridentifikasi melalui sidik jari, catatan medis dan properti," jelasnya.

Selain itu, dirinya mengingatkan kepada para korban gempa selamat yang masih kehilangan anggota keluarganya untuk segera melaporkan kepada petugas.

"Laporan adanya anggota keluarga yang hilang bisa disampaikan ke posko yang disediakan, mulai dari Posko Pengaduan Orang Hilang atau Posko Ante Mortem DVI," ujarnya.

“Kepada keluarga yang masih merasa kehilangan anggota keluarganya untuk diimbau bisa melapor ke Posko Pengaduan Orang Hilang, Posko Ante Mortem DVI di bagian forensik RSUD Sayang Cianjur,” tambahnya.

Saat melapor, lanjut Nyoman, anggota keluarga yang datang ke posko perlu membawa data-data korban berupa kartu atau identitas, rekam medis gigi, foto terakhir korban, dan rekam sidik jari.

"Hanya keluarga inti korban yang boleh mengambil data hasil identifikasi. Untuk pengambilan sampel data DNA DVI, diharapkan yang hadir adalah orangtua kandung atau anak kandung korban untuk diambil sampel DNA-nya," tutupnya.

Diketahui, gempa bumi dengan magnitudo 5,6 melanda wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 21 November 2022, pukul 13.21 WIB. Menurut BMKG, pusat gempa bumi itu berada di koordinat 6,84 Lintang Selatan dan 107,05 Bujur Timur, sekira 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, pada kedalaman 10 km.

Gempa yang getarannya dirasakan hingga wilayah Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor dan wilayah di Jawa Barat lainnya itu menurut BMKG tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Rekomendasi