Pemuda Adat Minta Pemerintah Pusat Secepatnya Tunjuk Penjabat Gubernur Papua

Dalam beberapa pekan terakhir, para pejabat Pemprov maupun elite politik di Papua sibuk mengurusi kesehatan gubernur dan mengabaikan kepentingan masyarakat.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pemuda Adat Minta Pemerintah Pusat Secepatnya Tunjuk Penjabat Gubernur Papua
Demonstrasi soal isu Papua. Antara

Martinus Kasuay, tokoh pemuda dari wilayah adat Tabi, Provinsi Papua meminta pemerintah pusat agar secepatnya menunjuk penjabat gubernur untuk mengurus pemerintahan di Papua, karena Gubernur Lukas Enembe sedang sakit.

"Untuk urusan pemerintahan, pemerintah pusat secepatnya menunjuk penjabat sementara untuk mengurus masyarakat yang ada di Papua," kata Martinus, Minggu (23/10). Dikutip dari Antara.

Hal itu disampaikan terkait kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang sakit, sekaligus menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua juga mengalami kekosongan jabatan wakil gubernur.

Menurutnya, dalam beberapa pekan terakhir, para pejabat Pemprov maupun elite politik di Papua sibuk mengurusi kesehatan gubernur dan mengabaikan kepentingan masyarakat.

"Kalau sekarang gubernur sakit, biarlah dokter dan perawat yang mengurusnya," ujarnya.

Martinus menegaskan bagaimana nasib pelayanan publik masyarakat Papua apabila semua pejabat daerah hanya mengurusi satu orang.

"Gubernur kan hanya satu orang, sudah ada yang mengurus. Masyarakat kan banyak. Masyarakat ini perlu diurus, bukan dibiarkan atau semua masyarakat mau dibiarkan sakit," bebernya.

Dia berharap dengan adanya penjabat Gubernur di Papua dapat memaksimalkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, mengenai tuduhan korupsi yang menjerat Lukas, ia menegaskan sikapnya mendukung KPK melakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

"Kalau seluruh pejabat Papua mau diperiksa, periksa saja, tetapi masyarakat perlu diselamatkan," katanya menegaskan.

Martinus juga mengkritisi status baru Lukas sebagai Kepala Suku Besar Papua sebagaimana dikukuhkan oleh Dewan Adat Papua versi Dominikus Sorabut. "Pengukuhan itu tidak sah," katanya.

Dia menjelaskan di Papua terdapat tujuh wilayah adat dengan struktur kepemimpinan yang berbeda-beda dalam suku. Dalam versi adat Tabi, kepala suku diangkat berdasarkan garis keturunan. Berbeda dengan di wilayah adat Lapago dan Meepago, siapa yang kuat dalam perang, dia yang menjadi kepala suku.

Martinus bahkan menentang para pendukung Lukas yang mencoba menjadikan adat dan budaya Papua sebagai tameng, untuk melindungi Lukas dari proses hukum oleh KPK.

Terkait kesehatan Lukas, KPK menyatakan akan mengirim dokter ke Papua untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengirim dokter ke Papua.

"Pak Ketua Pak Firly sudah menyampaikan bahwa akan berkoordinasi dengan IDI untuk mengirim dokter untuk memeriksa yang bersangkutan," kata Alexander Marwata seusai rapat dengar pendapat pemberantasan korupsi terintegrasi di Kupang, Rabu (19/10).

Merespons hal ini, kuasa hukum Lukas menyatakan hal itu harus dirapatkan bersama keluarga dan masyarakat adat.

"Kami sudah lakukan koordinasi dan komunikasi dengan klien kami, dan klien kami akan rapatkan dulu dengan keluarga juga masyarakat adat, untuk merespons kunjungan KPK dengan tim dokternya ke kediaman klien kami," ujar kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Rabu (19/10).

Dalam perkembangannya, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menjelaskan bahwa Lukas bersedia diperiksa dokter dari KPK. Kesediaan itu disampaikan dalam pertemuannya yang berlangsung di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Jumat (21/10), kata Kapolda, Lukas Enembe bersedia untuk diperiksa kesehatannya.

"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Fakhiri. Dikutip dari Antara.

Dikatakan pula bahwa kesiapan Gubernur Enembe untuk diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan KPK akan disampaikan kepada pimpinan KPK agar dapat segera dijadwalkan.

Rekomendasi