Massa Buruh Kembali Geruduk DPR Tolak Omnibus Law

Massa Buruh Kembali Geruduk DPR Tolak Omnibus Law. Dalam aksinya, mereka menolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP), menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Massa Buruh Kembali Geruduk DPR Tolak Omnibus Law
Ratusan elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP), menolak Omnibus LawUU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori
Rekomendasi