Ini Isi Surat Brigjen Junior Tumilaar yang Memohon Pengampunan Kasad Dudung

Staf khusus Kasad, Brigjen Junior Tumilaar ditahan di rumah tahanan militer sejak 31 Januari lalu. Dia ditahan usai marah dan membela warga Bojong Koneng, Bogor yang digusur PT Sentul City.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Ini Isi Surat Brigjen Junior Tumilaar yang Memohon Pengampunan Kasad Dudung
surat brigjen junior. ©2022 Merdeka.com/istimewa

Staf khusus Kasad, Brigjen Junior Tumilaar ditahan di rumah tahanan militer sejak 31 Januari lalu. Dia ditahan usai marah dan membela warga Bojong Koneng, Bogor yang digusur PT Sentul City.

Selama ditahan, Brigjen Junior mengaku sakit. Dia bahkan mengirim surat kepada Kasad Jenderal Dudung Abdurachman untuk meminta diampuni. Brigjen Junior mengaku mengalami asam lambung.

Dalam surat itu juga ditulis, Brigjen Junior sebentar lagi memasuki masa pensiun. Sehingga dia ingin segera dibebaskan.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna membenarkan surat tersebut. Namun dia menegaskan, Brigjen TNI Junior Tumilaar tetap harus menjalani proses hukum meskipun akan memasuki masa pensiun pada 3 April 2022.

“Usia pensiun prajurit TNI tidak dapat menghentikan proses pemeriksaan di pengadilan militer sepanjang waktu terjadinya tindak pidana (tempos delicti) dilakukan masih menjadi prajurit TNI,” kata Tatang Subarna.

Oleh karena itu, Brigjen Junior sejauh ini tetap ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok untuk kepentingan pemeriksaan.

Dispenad melalui siaran yang sama menerangkan Brigjen Junior ditahan karena pemeriksaan awal Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) menemukan perwira bintang satu itu diyakini menyalahgunakan wewenang dan sengaja tidak taat terhadap aturan.

Perbuatan itu merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 126 KUHP Militer dan Pasal 103 ayat (1) KUHP Militer.

Isi Surat Brigjen Junior Tumilaar

Berikut Isi Surat Brigjen Junior Tumilaar

Saya brigjen TNI Junior Tumilaar bermohon perawatan/evakuasi ke RSPAD karena sakit asam lambung tinggi (gerd), saya ditahan sejak 31 Januari-15 Februari 20200 di Rindam Jaya. Kemudian saya ditahan di RTM Cimanggis Depok sejak 16 Februari hingga sekarang 21 Februari 2022. Saya mengalami kambuh gerd Kamis 16 Februari 2022 dan sekarang kambuh lagi dengan tensi 155/104 fluktuatif.

Selain itu, saya bermohon diampuni karena saya bersalah membela rakyat warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Rakyat yang mengalami korban penggusuran rumah-bangunan oleh PT Sentul City dengan mengerahkan alat berat dozer/excavator serta puluhan preman.

Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 Aprill 2022 saya berumur 58 tahun jadi memasuki usia pensiun.

Rekomendasi