Kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM di Karawang kembali dihentikan. Keputusan tersebut diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang sejak tanggal 3 Februari hingga 19 Februari 2022 karena tingginya kasus COVID-19 di Karawang.
"Mulai tanggal 3-19 Februari 2022, tidak ada lagi PTM untuk jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP dan PKBM," kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Dalam kurun waktu tersebut, kata Cellica, akan kembali dilakukan sistem pembelajaran secara online atau daring. Dia menambahkan, penghentian PTM tersebut sesuai dengan instruksi Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang.
"Per tanggal 7 Februari 2022, di mulai PJJ 100 persen sampai batas waktu yang akan ditentukan. Ini sesuai instruksi satgas covid 19 Karawang, sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19," ujar Atang Suardi, Wakasek Kurikulum SMA Negeri 5 Karawang.
Selain itu, Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) juga telah menutup kampus dan menghentikan kegiatan. Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 35 mahasiswa di kampus tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani kegiatan di luar kampus.