Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) 100 persen. Permintaan ini disampaikan menyusul lonjakan signifikan kasus Covid-19 di Depok, bahkan puluhan sekolah sementara ditutup akibat temuan kasus.
"Pemerintah Kota Depok telah menyampaikan surat resmi kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan PTMT 100%, karena terjadi peningkatan kasus pada pelaksanaan PTMT di semua tingkatan sekolah (TK,SD, SLTP, SLTA)," tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok dalam surat resminya, Rabu (2/2).
Sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat, kepada setiap satuan pendidikan agar melaksanakan dan mengawasi dengan ketat pelaksanaan protokol kesehatan pelaksanaan PTMT. Jarak antarpeserta didik minimal 1,5 meter. Selama proses belajar mengajar tidak diperbolehkan membuka masker serta melarang adanya kerumunan dan kegiatan berkelompok.
"Bila ditemukan kasus konfirmasi di Satuan Pendidikan agar segera berkoordinasi dengan UPTD puskesmas sesuai wilayah kerja untuk dilakukan tracing dan testing secara menyeluruh dan tuntas, serta melakukan metode pembelajaran jarak jauh sesuai ketentuan yang berlaku," tulisnya.
Advertisement
PPKM Level 2
Saat ini Kota Depok berada pada PPKM Level 2. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022, PTMT 100 persen bisa dilakukan di kota ini. Namun, semua pihak diminta agar menerapkan prokes ketat.
"Bagi orang tua agar melakukan pendampingan dalam penerapan protokol kesehatan peserta didik secara disiplin, khususnya penggunaan masker secara benar, membiasakan sarapan di rumah, serta memastikan membawa perlengkapan pribadi sehingga dapat meminimalisir potensi penularan," tambahnya.
Data kasus Covid-19 di Kota Depok per tanggal 1 Februari 2022 menunjukkan tren peningkatan laju kasus konfirmasi sangat tinggi. Penambahan kasus harian tercatat sebanyak 1.083 kasus, sehingga jumlah kasus aktif menjadi 5.352, dan akumulasi kasus menjadi 111.412.
Data Positivity Rate (PR) mengalami tren peningkatan, semula 4.36% pada periode 17-23 Januari 2022, menjadi 12.63% pada periode 24-30 Januari 2022. "Berdasarkan Laporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online, keterisian tempat tidur Covid-19, baik ICU maupun Isolasi mengalami tren yang terus meningkat. Pada periode 1 Februari 2022, untuk BOR tempat tidur ICU 22,86% dan BOR tempat tidur isolasi adalah 49,56%," papar Idris.
Dia menegaskan agar seluruh warga tidak mengabaikan protokol kesehatan, selalu memakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak fisik, selalu mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menghindari kerumunan. Keberhasilan melawan pandemi Covid-19 ini sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan secara optimal.
"Dan yang paling utama senantiasa menjalankan norma-norma agama, meningkatkan ibadah dan memperbanyak doa kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa," pungkas Idris.