Polisi masih melakukan pengkajian terkait hasil dari Traffic Analisys Acident (TAA) terkait kecelakaan maut yang menewaskan sebanyak empat orang dan puluhan orang lainnya luka-luka. Kejadian ini terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (21/1) sekitar pukul 06.15 Wit.
"Hasil TAA masih dikaji," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo saat dihubungi merdeka.com, Kamid (27/1).
Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan hasil TAA itu bakal keluar. Karena, memang masih dilakukan pengkajian.
"Tergantung penelitian mereka ya, saya enggak paham," ujarnya.
Selain itu, untuk saksi yang telah diperiksa atas kejadian tersebut sudah dilakukan oleh pihaknya. Termasuk juga melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan dari tempat MA atau supir truk tronton itu bekerja.
Lalu, saat disinggung apakah pihak perusahaan tersebut ikut bertanggungjawab atas insiden maut itu. Dirinya pun belum bisa memastikan hal itu, namun untuk kasus ini baru MA yang ditetapkan sebagai tersangka.
"(Tanggungjawab perusahaan) Ya tergantung nanti dari pemeriksaan hasil, kita masih periksa bengkel pemegang merek truk tersebut terkait dengan ubahan dimensi, perubahan segala macam, perubahan sumbu kan hanya teknis dari yang punya merek yang menjelaskan. Apakah bener perubahan tersebut," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Truk tronton menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Rapak, Balikpapan Kalimantan Timur, Jumat (21/1) pagi, sehingga menewaskan 5 orang. Kendaraan besar itu diketahui menyeruduk kendaraan pada lintasan sepanjang 100 meter.
"Kondisi traffic light merah. Tronton saat jalan menurun, menabrak roda dua dan mobil sampai jarak kurang lebih 100 meter," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Sonny Irawan kepada wartawan di Balikpapan, Jumat (21/1) soal Kecelakaan Balikpapan.