Kapolres Yalimo AKBP Herman Napitupulu mengaku, pelaku pembakaran yang terjadi di Elelim, Sabtu (22/1) diduga karena menolak pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
"Memang ada indikasi para pelaku melakukan pembakaran karena menolak pelaksanaan PSU yang dijadwalkan Rabu (26/1) mendatang. Anggota masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara pasti penyebab pembakaran tersebut," kata AKBP Napitupulu, dilansir Antara, Minggu (23/1).
Napitupulu mengaku anggotanya sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengamanan. Tercatat dua rumah yang dibakar.
Sebelumnya pada 29 Juni 2021, sesaat setelah pengumuman dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada yang memutuskan dilaksanakannya PSU dan menggugurkan calon bupati Er Dabi sehingga tidak dapat mengikuti PSU sekelompok warga melakukan aksi pembakaran perkantoran dan rumah warga.
Akibatnya 1.137 orang mengungsi dan kerugian mencapai Rp 324 miliar.