Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan investigasi kecelakaan maut di Balikpapan. Hasil investigasi sementara menyatakan truk kontainer kelebihan muatan. Investigasi awal Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) bersama kepolisian.
"Nah saya dapat laporan sementara dari tugas saya di lapangan terkait muatan kendaraan itu ada ya kelebihan muatan," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/1).
Kemudian, truk berwarna merah yang membawa kapur itu ditemukan penambahan RHO, yakni jarak pembatas antara sumbu muatan yang ditambah pihak operator.
"Artinya kalau ditambah memang sudah ada niat, dari operator mobil itu bisa dinaiki diisi barang cukup banyak lah. Atau istilahnya sekarang overloading dimensi lah," katanya.
Budi telah meminta kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap operator truk dan pemilik barang muatan tersebut guna mendalami dugaan kelebihan muatan dalam truk.
"Jadi saya sudah minta, pesen petugas di sana. Tolong kerja sama dengan kepolisian, yang diperiksa tidak hanya pengemudi saja. Termasuk juga pihak operator dan pemilik barang. Itu yang saya minta ke Polri," terangnya.
"Tapi nanti hasil investigasi dari semua itu akan kita lakukan dari pihak KNKT bersama kita. Untuk nanti hasilnya, baru akan dipaparkan untuk melakukan mitigasi," tambahnya.
Advertisement
Truk Diduga Rem Blong
Kecelakaan beruntun terjadi di simpang lampu merah Muara Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1) pagi. Insiden melibatkan tronton dan 20 kendaraan tersebut menewaskan lima orang dan 13 lainnya luka-luka.
Hasil investigasi sementara polisi, kecelakaan itu diduga sebabkan rem tronton blong. Tronton itu kemudian meluncur dan menabrak 14 motor dan enam mobil.
"Hasil pemeriksaan awal kita remnya blong," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo saat dihubungi.
Yusuf mengatakan, dari pemeriksaan awal sang sopir mengaku sudah berusaha menurunkan kecepatannya. Namun karena rem blong disertai kondisi jalan yang menurun dan beban angkut tronton tersebut, membuat sopir tidak bisa mengendalikan kendaraan.
"Karena kondisi geografis jalan tersebut menurun dan kondisi kendaraan tronton tersebut secara teknik jadi dia nggak bisa. Dia sudah menurunkan gigi kecepatannya, tapi ternyata kendaraan tersebut tetap meluncur dan menabrak kendaraan yang mengantri di lampu merah di depan," kata Yusuf.
Adapun dalam insiden ini, polisi telah menetapkan Muhammad Ali, sopir truk tronton nopol KT 8534 AJ sebagai tersangka kasus Kecelakaan Balikpapan yang menewaskan sejumlah pengendara. Kini, sopir telah mendekam di rutan Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.