Mencari Solusi Pemindahan Aset Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara

Pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Roy Valiant Salomo berpendapat, gedung-gedung pemerintahan di Jakarta ditukar guling dengan pihak swasta. Bentuknya, pihak swasta dilibatkan dalam pembangunan gedung-gedung atau infrastruktur di ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Mencari Solusi Pemindahan Aset Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara
Desain Istana Kepresidenan Indonesia di Kalimantan Timur. ©2022 AFP/Handout/Nyoman Nuarta

Pemerintah masih melakukan pembahasan teknis atas aset-aset pemerintah di Jakarta usai DPR mengesahkan rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah pemanfaatan gedung-gedung instansi pemerintah seperti Gedung DPR.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Roy Valiant Salomo berpendapat, gedung-gedung pemerintahan di Jakarta ditukar guling dengan pihak swasta. Bentuknya, pihak swasta dilibatkan dalam pembangunan gedung-gedung atau infrastruktur di ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Kemudian, pihak swasta tersebut mendapatkan kompensasi yaitu memperoleh gedung-gedung pemerintah yang ada di Jakarta.

"Sehingga beban APBN untuk membangun infrastruktur di IKN baru bisa ditekan/dikurangi, dan gedung-gedung yang ditinggal dapat dialihkan ke swasta yang bersangkutan," katanya kepada merdeka.com, Kamis (20/1).

Sementara pakar tata kota, Nirwono Yoga menyampaikan, selama proses teknis pemindahan ibu kota berjalan, pemerintah harus menjelaskan tahapan pemindahan dalam rentang 2022-2045. Tujuannya untuk memastikan atau mempersiapkan ASN.

Namun, Nirwono tidak sependapat jika aset pemerintah di Jakarta harus ditukar guling dengan pihak swasta. Pertimbangannya, nilai aset dan gedung-gedung milik pemerintah di Jakarta bernilai sangat tinggi.

"Tidak diperjualbelikan ke pihak swasta karena lokasinya yang sangat strategis dan mahal," ujarnya.

Dibanding melibatkan swasta, Nirwono berpandangan agar gedung-gedung yang ada, dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jakarta baru. Peruntukannya bisa untuk pelayanan publik, fungsi pemerintahan.

"Intinya tetap dapat bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.

Terlepas dari itu, Nirwono menilai tidak ada perubahan signifikan saat Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara. Misalnya, kemacetan banjir, tingkat pengangguran, semua itu tetap menjadi masalah besar tanah Batavia sebagai kota metropolis.

Terlebih lagi, imbuh Nirwono, Jakarta masih tetap menjadi pusat perekonomian dan bisnis. Yang mana memerlukan kuantitas sumber daya manusia.

Pendapat lain datang dari Guru besar hukum tata negara fakultas hukum Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf yang mengingatkan harus ada payung hukum yang mencakupi Jakarta dan kota-kota penyangganya, seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang.

"Harus ada undang-undang yang mengatur kebijakan meliputi wilayah Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang, misalnya saja dinamakan Undang-Undang Jakarta Raya," terangnya.

Dia menjelaskan, Undang-Undang tersebut nantinya harus berisi kebijakan yang pelaksanaannya juga diterapkan di kota penunjang Jakarta. Sebab, menurutnya, untuk menjadi sebuah kawasan khusus kegiatan ekonomi perlu ada perluasan wilayah.

Selama ini, cakupan kebijakan yang bersifat ekonomi di Jakarta terbatas mengingat statusnya sebagai daerah khusus ibu kota. Yang mana menurut Asep luas wilayah ibu kota sebuah negara tidak dituntut memiliki luas wilayah yang besar.

Selain itu, dia menambahkan, pusat pemerintahan dan politik di Jakarta yang membuat tanah Batavia itu terus mengalami kemajuan kompetitif dari aspek ekonomi.

"Jadi ke depan pendekatan penataan di Jakarta itu sifatnya dekonsentrasi panologis untuk penataan kawasan ekonominya," ucapnya.

"Karena tidak mungkin Jakarta akan berkembang jika aturan dengan kawasan Bodetabek masih pisah-pisah," pungkasnya.

Sifat pemerintahan seperti itu dinilai Asep tidak hanya menguntungkan Jakarta, kota-kota penunjang secara perlahan akan merasakan dampak positif. Hal ini disebabkan penataan kawasan ekonomi yang terus diperluas.

Rekomendasi