Polisi memeriksa 6 lebih saksi terkait aksi mesum pelajar SMP di Buleleng, Bali. Mereka yang diperiksa di antaranya,para terduga tersangka, korban dan guru dari pelajar tersebut.
"Sudah ada enam saksi lebih yang diperiksa. Korban dan termasuk terduga pelaku dan termasuk tuan rumah dan termasuk temannya korban dan (ibu gurunya)," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Jumat (24/12).
Namun, polisi juga menyelidiki perekam video mesum anak-anak di bawah umur tersebut. Gede menduga orang yang merekam aksi mesum itu adalah salah satu dari tersangka dan satu teman korban.
Teman korban ini tidak terlibat aksi mesum. Gede mengatakan teman korban ini hanya merekam saja untuk dilaporkan kepada sang guru.
"Salah satu dari pelaku yang merekam. Jadi mereka yang ada di situ saja. Tidak ada menyuruh mereka merekam, tidak diupload di medsos hanya dikasih tau ibu gurunya saja. Yang salah satu ini (teman korban) yang tidak terlibat yang merekam, tujuannya untuk memberikan kepada orang tuanya dan ibu gurunya bahwa kelakuannya ini, seperti ini. Itu maksudnya," ujarnya.
"Iya ada (teman) salah satu yang ada di situ, temannya korban yang ngasih tahu ibu gurunya. Itu yang sedang dicari, ibu gurunya dapat dari mana (video itu)," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan empat pemeran pria sebagai tersangka dalam kasus video mesum sejak 15 Desember lalu. Keempat tersangka masih berstatus pelajar SMP.
Dalam video mesum itu diperankan oleh lima pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di antaranya empat anak laki-laki dan satu perempuan atau korban.
"Empat orang jadi tersangka sudah ditetapkan pada tanggal 15 Desember kemarin," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya saat dihubungi Selasa (21/12) lalu.
Para tersangka tidak ditahan dan dilakukan wajib lapor pada Hari Senin dan Kamis ke Mapolres Buleleng.
"Tidak ditahan, karena ada jaminan orang tua sesuai dengan Undang-undang sistem peradilan anak, mereka bisa wajib lapor sepanjang ada yang menjamin," imbuhnya.
Sumarjaya menjelaskan, kondisi korban sudah membaik dan masih menjalani terapi di psikiater didampingi oleh orang tuanya.